BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – KPU Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan verifikasi faktual pada hari terakhir jadwal. Sebanyak enam partai politik (parpol) dari sembilan parpol di verifikasi pada Senin (17/10/2022).
Adapun parpol yang di verifikasi faktual kepengurusan pada tingkat Provinsi Jawa Barat beserta alamat dan jam verifikasi faktual, yaitu:
- Partai Persatuan Indonesia
Jl. Prof. Eykman No 20A
Pukul 11.00 - Partai Ummat
Jl Jakarta No 65 RT/TW 06/03, Kebonwaru, Batununggal
Pukul 11.00 - Partai Hati Nurani Rakyat
Jl. Pelajar Pejuan 45 No 108
Pukul 13.00 - Partai Bulan Bintang
Jl. Pungkur No 151 RT/RW 01/06, Balonggede
Pukul 14.00 - Partai Kebangkitan Nusantara
Gading Regency Ruko A1/9, Jl. Soekarno Hatta RT/RW 002/008
Pukul 14.00 - Partai Buruh
Jl Babakan Jeruk I Gg. Jeruk Manis, Sukajadi
Pukul 17.00
“Pada proses verifikasi faktual oleh masing-masing tim verifikator yang telah dibentuk oleh KPU Provinsi Jawa Barat itu berjalan dengan lancar,” tulis Humas KPU Jabar dalam keterangan tertulis yang diterima Pas Jabar pada Selasa (18/10/2022).
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) turut mengawasi jalannya tahapan tersebut.
Tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta Pemilu memeriksa dan memastikan tiga perihal. Pertama, verifikasi kepengurusan yang dibuktikan dengan KTP dan KTA. Kedua, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari kepengurusan parpol tersebut. Ketiga, kelengkapan parpol pada keberadaannya.
Beberapa proses kepengurusan parpol dan verifikasi keterwakilan perempuan yang tidak hadir dilaksanakan melalui teleconference dan video call dan disaksikan oleh Bawaslu Jabar.
Kemudian, semua parpol yang telah di verifikasi dilakukan pengecekan KTP dan KTA oleh KPU dan diawasi langsung.
“KPU telah memastikan setiap proses tahapan verifikasi faktual kepengurusan tersebut sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang telah ditentukan,” katanya.
Setelah menyelesaikan verifikasi faktual ini KPU Provinsi Jawa Barat kemudian akan mengunggah hasilnya kedalam Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL pada hari terakhir jadwal tahapan verifikasi faktual. (*/ran)