CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Rapat Paripurna DPRD, Yana Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda Kota Bandung

Nissa Ratna
21 Oktober 2022
DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

DPRD Kota Bandung Tetapkan dua Raperda Menjadi Perda. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung (Raperda) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 20 Oktober 2022.

Jawaban tersebut terkait dengan tentang Raperda Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung.

Serta Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019.

Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama, berupa tanah.

Selain itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi atas Pendapat Wali Kota Terhadap Raperda yang Berasal dari DPRD.

Baca juga:   Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

Tentang Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Koperasi dan Usaha Mikro Berperan Penting Dalam Pengembangan Ekonomi

Sebelumnya, dalam nota penyampaian Raperda, Yana menjelaskan koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung berkomitmen untuk mendorong peran Koperasi dan UMKM (secara khusus usaha mikro) melalui kemudahan, pemberdayaan, pengembangan, pengawasan dan pelindungan koperasi dan usaha mikro. Ini juga agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:   Pansus 2 DPRD Bandung Matangkan Raperda Wawasan Kebangsaan

Pada kesempatan yang sama, Yana menyebut perlu dilakukan perubahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama.

“Untuk itu, Perda Kota Bandung nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah perlu dilakukan perubahan,” ucapnya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, dilakukan pula pembentukan Pansus 5, 6, 7, dan 8.

Pansus 5 bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020.

Tentang Tata Tertib, dengan Ketua Juniarso Ridwan dan Wakil Ketua Khairullah.

Baca juga:   Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

Pansus 6 bertugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dengan Ketua Dudi Himawan dan Wakil Ketua Folmer Siswanto.

Pansus 7 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung.

Dengan Ketua Iwan Hermawan dan Wakil Ketua Christian Julianto Budiman.

Pansus 8 bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019.

Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah, dengan Ketua Hasan Fauzi dan Wakil Ketua Riantono. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Raperda


Related Posts

DPRD bekasi raperda
PASJABAR

Raperda Penyertaan Modal BUMD Resmi Disahkan DPRD Kota Bekasi

7 Maret 2026
Pansus 3 DPRD
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Rampungkan Raperda Reklame Buan Depan

1 Maret 2025
raperda wawasan kebangsaan
HEADLINE

Pansus 2 DPRD Bandung Matangkan Raperda Wawasan Kebangsaan

28 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

persaingan Arsenal vs Man City
HEADLINE

Persaingan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Manchester City, Siapa Lebih Cepat Juara?

3 Mei 2026

# persaingan Arsenal vs Man City BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar Premier League musim 2025/2026 semakin mendebarkan...

ole romeny oxford united

Oxford United Terdegradasi, Nasib Ole Romeny Jadi Sorotan

3 Mei 2026
elkan baggott premier league

Elkan Baggott Siap Tampil di Premier League! Ipswich Town Promosi, Bek Timnas Indonesia Ukir Sejarah

3 Mei 2026
Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026
MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026

Highlights

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.