Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Salah satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat, melalui Musrenbang.
Di Kota Cimahi, proses musrenbang tersebut dimulai dari tingkat RW yang bisa disebut dengan Rembug RW, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, hingga murenbang kota.
Agar tujuan pelaksanan musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang.
Fasilitator dalam Musrenbang Kota Cimahi tahun 2023 merupakan kader-kader perencana.
yang telah dan akan dilatih agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan.
Untuk berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan musrenbang RKPD.
Untuk meningkatkan kemampuan teknis kader perencana pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan.
Bertempat di Cimahi Technopark, Rabu dan Kamis (2 dan 3 November 2022) yang diikuti oleh 200 peserta.
Terdiri dari 160 orang unsur masyarakatdan 40 orang unsur dari Bappelitbangda, Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana.
Dalam upaya menuju perkembangan masyarakat dan daerah yang lebih baik sesuai dengan UU 25 tahun 2004 tentang SPPN, dan PERMENDAGRI 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kita berharap perencanaan pembangunan di Kota Cimahi harus berkualitas, seperti yang kita ketahui bahwa Cimahi ini serba terbatas terutama dalam kekuatan APBD kita, maka dari itu bagaimana ABPD itu harus bisa berdaya guna, efektif dan efisien, tentu saja itu diawali dengan bagaimana proses perencanaan berjalan dengan baik, kita pastikan melalui kader perencanaan pembangunan ini aspirasi dari masyarakat Kota Cimahi dapat tersalurkan dengan baik” ungkap Dikdik
Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat adalah pendekatan partisipatif, yang biasa dilakukan melalui musrenbang.
“Pesan saya adalah selain menjamin pelaksanaan perencanaan partisipatif berjalan dengan baik,juga kiranya didukung dengan pembangunan tentang data dan faktual kondisi setiap wilayah, maka dari itu kami berharap para kader ini sering – sering turun ke masyarakat.” Pungkasnya. (Uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…