CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Cimahi Lakukan Pembangunan Melalui Musrenbang

Uby
Rabu, 2 November - 17:38:30
Kota Cimahi Lakukan Pembangunan Melalui Musrenbang

Kota Cimahi Lakukan Pembangunan Melalui Musrenbang (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

Salah satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat, melalui Musrenbang.

Di Kota Cimahi, proses musrenbang tersebut dimulai dari tingkat RW yang bisa disebut dengan Rembug RW, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, hingga murenbang kota.

Agar tujuan pelaksanan musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang.

Fasilitator dalam Musrenbang Kota Cimahi tahun 2023 merupakan kader-kader perencana.

yang telah dan akan dilatih agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan.

Baca juga:   Siswa SD di Cimahi Ini Bakal Gunakan Hadiah Lomba Bercerita untuk Berqurban pada Idul Adha

Untuk berperan aktif sebagai fasilitator dalam proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan musrenbang RKPD.

Untuk meningkatkan kemampuan teknis kader perencana pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan.

Bertempat di Cimahi Technopark, Rabu dan Kamis (2 dan 3 November 2022) yang diikuti oleh 200 peserta.

Terdiri dari 160 orang unsur masyarakatdan 40 orang unsur dari Bappelitbangda, Kecamatan dan Kelurahan.

Pemerintah Daerah Memiliki Kewajiban Untuk Pembangunan

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana.

Baca juga:   Perayaan Imlek 2022 Diharapkan Bawa Keselamatan

Dalam upaya menuju perkembangan masyarakat dan daerah yang lebih baik sesuai dengan UU 25 tahun 2004 tentang SPPN, dan PERMENDAGRI 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Kita berharap perencanaan pembangunan di Kota Cimahi harus berkualitas, seperti yang kita ketahui bahwa Cimahi ini serba terbatas terutama dalam kekuatan APBD kita, maka dari itu bagaimana ABPD itu harus bisa berdaya guna, efektif dan efisien, tentu saja itu diawali dengan bagaimana proses perencanaan berjalan dengan baik, kita pastikan melalui kader perencanaan pembangunan ini aspirasi dari masyarakat Kota Cimahi dapat tersalurkan dengan baik” ungkap Dikdik

Baca juga:   Parkir di Bandung Semerawut Pemkot Salahkan Warga

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan dalam penyusunan rencana pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat adalah pendekatan partisipatif, yang biasa dilakukan melalui musrenbang.

“Pesan saya adalah selain menjamin pelaksanaan perencanaan partisipatif berjalan dengan baik,juga kiranya didukung dengan pembangunan tentang data dan faktual kondisi setiap wilayah, maka dari itu kami berharap para kader ini sering – sering turun ke masyarakat.” Pungkasnya. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kota CimahiMusrenbang


Related Posts

Siswa SD di Cimahi Ini Bakal Gunakan Hadiah Lomba Bercerita untuk Berqurban pada Idul Adha
PASJABAR

Siswa SD di Cimahi Ini Bakal Gunakan Hadiah Lomba Bercerita untuk Berqurban pada Idul Adha

Rabu, 22 Juni - 20:39:30
Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis Jelang HUT ke 21
PASJABAR

Pemkot Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis Jelang HUT ke 21

Rabu, 8 Juni - 18:28:21
The Harvest Buka Gerai ke 66 di Cimahi, Beberkan Rahasia Eksis di Tengah Pandemi COVID-19
PASBISNIS

The Harvest Buka Gerai ke 66 di Cimahi, Beberkan Rahasia Eksis di Tengah Pandemi COVID-19

Jumat, 4 Maret - 14:54:18

Recommended

Bakso kuah mercon.

Bakso Kuah Mercon Pakai Bumbu Koya, Rasanya Unik!

6 bulan yang lalu

106 Paguyuban Pasundan Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0

4 tahun yang lalu
FOTO : Demo Mahasiswa Jawa Barat 2 Tahun Jokowi

FOTO : Demo Mahasiswa Jawa Barat 2 Tahun Jokowi

1 tahun yang lalu
Persembahan IKANO UNPAD Untuk Negeri Dalam Buku Pengembangan Hukum Nasional

Persembahan IKANO UNPAD Untuk Negeri Dalam Buku Pengembangan Hukum Nasional

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court
Uncategorized

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Kamis, 2 Februari - 15:00:17

BANDUNG, WW.PASJABAR.COM-- Angrahatana Pasundan Moot Court akan menggelar seminar "Hot Isu KUHP Nasional dan Proses Beracara Pada...

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

Kamis, 2 Februari - 14:34:09
PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

Kamis, 2 Februari - 14:26:23
Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Kamis, 2 Februari - 13:59:34
Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Kamis, 2 Februari - 12:28:53

Highlights

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Utama Hadapi Potensi Krisis Global

Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal

Minyakita Langka, Disdagin Kota Bandung: Pasokan Hanya 20 Persen dari Normal

Angka Kematian Bayi di Jabar Turun Signifikan dalam Rentang 50 Tahun Terakhir

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.