CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

KAI Minta Eksekusi Lahan 7,6 Hektare Ditunda Usai Kalah Rebutan Dari Ahli Waris

Uby
6 November 2022
KAI Minta Eksekusi Lahan 7,6 Hektare Ditunda Usai Kalah Rebutan Dari Ahli Waris

KAI Minta Eksekusi Lahan 7,6 Hektare Ditunda Usai Kalah Rebutan Dari Ahli Waris (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – PT KAI mengajukan permohonan penundaan eksekusi lahan seluas 76.093 meter persegi (7,6 hektare) yang berada di Jalan Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

Permohonan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum KAI kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

“Terkait dengan sengketa lahan Jalan Elang ini, KAI melalui kuasa hukum sudah melakukan PK (Pengajuan Kembali) dan kami berharap dengan adnaya PK ini yang mulai kami memohon majelis hakim untuk menunda eksekusi oleh Pengadilan Negeri,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada wartawan di Bandung, Jumat (4/11/2022).

Joni mengungkapkan, sebelumnya telah ada rencana dari PN Bandung untuk mengeksekusi lahan tersebut.

Rencana eksekusi itu kata Joni telah membuat resah siswa dan guru, sebab di atas lahan 7,6 hektare itu telah berdiri berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial termasuk sekolah yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA).

Baca juga:   Bupati Bandung Dorong Perumda Tirta Raharja Kelola Sumber Mata Air Baru di Kabupaten Bandung

“Karena disini ada bangunan sekolah dari TK sampai SMA sehingga kalau dieksekusi ini dilanjutkan, akan berdampak pada proses belajar mengajar pendidikan anak-anak tersebut. Kami memohon ini untuk menunda proses eksekusi ini,” ujarnya.

Menjadi Masalah Sengketa

Diketahui, lahan seluas 7,6 hektare itu menjadi sengketa soal kepemilikannya.

KAI yang memiliki bukti-bukti sah soal kepemilikan aset lahan itu kalah dalam gugatan yang diperkarakan oleh Nani Sumarni, yang mengaku sebagai ahli waris Djoemena BP Lamsi, pemilik lahan seluas 76.093 m2 itu.

Baca juga:   Jakarta & Semarang Banjir: KAI Daop 2 Batalkan 4 Perjalanan KA Jarak Jauh, Penumpang Serbu Loket Refund!

Perkara tersebut mulai disengketakan kepemilikannya oleh Nani di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2020.

Yang kemudian berdasarkan Putusan Nomor 65/PDT.G/2020/PN.BDG, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan tanah yang menjadi objek sengketa merupakan milik Nani dan memvonis KAI untuk mengosongkan serta menyerahkannya kepada Nani.

Usai putusan itu, KAI telah mengajukan banding terhadap, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. KAI kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung yang juga ditolak.

Saat ini, KAI diketahui sedang mengajukan PK. Hal tersebut dilakukan lantaran KAI yakin betul bahwa lahan tersebut merupakan aset perusahaan yang disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah.

“Saat ini KAI sedang mengajukan upaya hukum PK ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. KAI yakin bahwa aset tersebut adalah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” tegas Joni.

Baca juga:   PT KAI Luncurkan Kereta Api Baru dan Gapeka 2025 pada 1 Februari

Untuk diketahui, lahan yang akan di eksekusi tersebut sebelumnya merupakan milik KAI.

yang berawal dari tukar guling aset antara KAI dengan Pemkot Bandung pada tahun 1951.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dokumen Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No. 7890/51 tanggal 28 Juni 1951.

dan Surat Keptusan DPRD Kota Bandung No. 6563/71 tanggal 13 Mei 1971 perihal Tukar Menukar Tanah antara Kotamadya Bandung dengan Perusahaan Negara Kereta Api atau yang saat ini telah menjadi KAI. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: aset PT KAI Daop 2 BandungPT KAI


Related Posts

calon penumpang memenuhi lokat refund tiket kereta api di Stasiun Bandung. (Uby)
HEADLINE

Jakarta & Semarang Banjir: KAI Daop 2 Batalkan 4 Perjalanan KA Jarak Jauh, Penumpang Serbu Loket Refund!

18 Januari 2026
KAI Daop 2 Bandung sediakan area kios khusus di Stasiun Cipendeuy untuk pedagang lokal, wujud komitmen menciptakan stasiun tertib dan nyaman bagi pelanggan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

KAI Tertibkan Area Stasiun Cipendeuy, Pedagang Kini Punya Kios Khusus

8 November 2025
Pemprov Jabar dan PT KAI siapkan Rp8 triliun untuk reaktivasi jalur kereta Banjar–Pangandaran sepanjang 82 km. Proyek mulai dibangun tahun 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Akan Direaktivasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp8 Triliun

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.