BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Qatar melonggarkan konsumsi minuman keras selama perhelatan piala dunia 2022 dengan berbagai aturan dan ketetapan yang berlaku.
Dilansir dari Dailystar, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari telah menyampaikan kepada FIFA bahwa pemerintah Qatar akhirnya membolehkan kosumsi minuman keras dengan berbagai aturan saat Piala Dunia Qatar 2022.
Di antaranya hanya diperbolehkan di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi saja. Tetapi mengkonsumsi minuman keras di tempat umum tetap dilarang dan tetapi melanggar hukum dipenjara 6 bulan.
Selain itu, konsumsi miras diatur jamnya. Beberapa media Qatar dan luar negeri memberitakan, konsumsi miras diperbolehkan pada tiga jam sebelum pertandingan bagi para pendukung dan 1 jam setelah pertandingan. Hanya bisa di konsumsi di tempat yang memiliki lisensi.
Sikap tegas pihak pemerintah Qatar adalah seks bebas dan LGBT. Sehingga semua hotel dan penginapan di Qatar yang hendak menginap berpasangan lain jenis harus menunjukan akta nikah. Ini pun berlakukan bagi pemain dan official tim peserta piala dunia.
Beberapa media massa telah memberitakan aturan ini dan berdampak pada pesepakbola asal Portugal Cristiano Ronaldo dan pacarnya Georgina Rodriguez. Kedua pasangan pesohor ini belum terikat pernikahan walau telah memiliki 2 anak.
Sementara sejumlah pemain sepakbola seperti Jordi Alba, Dani Carvajal dan Harry Maguire, akhirnya menikahkan pacarnya sebelum ajang piala dunia dimulai demi bisa bersama pasanganya masing-masing.
Kepolisin Qatar Keluarkan Aturan Ketat Bagi Pelaku Seks Bebas dengan Hukuman 7 Tahun Penjara
Dilansir dari Sportskeeda aturan larangan seks bebas cukup ketat selama perhelatan piala dunia bagi para pendukung atau suporter tim negara negara peserta sepakbola. Setiap Hotel dan penginapan akan dijaga dan harus penginap harus menunjukan surat atau akta nikah jika menginap dengan pasangan.
Larangan tegas juga bagi LGBT, bahkan sampai ada kampanye LGBT. Seperti bendera LGBT berkibar akan di hukum yang sama seperti seks bebas.
Sebagai negara yang menganut hukum islam, selama perhelatan piala dunia 28 hari sejak 21 November hingga 18 Desember penonton pertandingan dilarang berpakaian seksi baik untuk wanita dan pria. Disebutkan bagi wanita dilarang berpakaian tipis, menunjukan belahan dada dan paha, atau berpakaian yang menunjukan aurat. Namun tidak harus berjilbab.
Sementara untuk penonton pria dilarang memakai celana pendek dan bertelanjang dada. Pemerintah Qatar telah menerapkan semua aturan ini karena budaya dan hukum negaranya yakni negara Islam. (Jbe)