CICALENGKA, WWW.PASJABAR.COM — Kapolsek Cicalengka Melalui Bhabinkamtibmas Desa Margaasih Polsek Cicalengka Polresta Bandung Wakafkan Al-Quran kepada pengurus Masjid Jami di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kamis (17/11/2022).
Wakaf Al-Quran yang dilakukan ini merupakan lanjutan aksi bakti sosial (baksos) yang digelar aparat kepolisian di lingkungan Hukum Polsek Cicalengka Polresta Bandung. Salah satunya menyasar ke Mesjid Jami Desa Margaasih
“Pemberian Wakaf Al-Quran yang merupakan kitab suci agama Islam ini diharapkan dapat memberikan manfaat,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K M.H melalui Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar S.H, M.H.
AKP Deni menambahkan mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah di masjid tersebut.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami di Desa Margaasih itu pun sangat bersyukur dan berterimakasih atas bakti sosial yang dilakukan aparat kepolisian. (ctk)