BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakthiyar mengimbau para penggalang dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur agar tidak menggalang di jalanan.
“Pasalnya hal itu tidak diperbolehkan karena melanggar aturan alias ilegal,” ujar Soni kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Dia mengatakan, di Permensos 8 Tahun 2021 tentang pengumpulan uang dan barang, jika bersifat mengumpulkan uang dan barang di lingkup terbatas, misalnya komunitas boleh tanpa izin, zakat boleh tanpa izin.
“Lingkungan terbatas itu misalnya komunitas ASN, misal satu dinas mengumpulkan untuk donasi, itu boleh tanpa izin. Jika sudah menggalang dana di jalanan perempatan berarti sudah di lingkungan luas bukan terbatas,” katanya.
Di sisi lain, saat memberikan donasi untuk korban gempa di Cianjur, Soni mengatakan boleh dengan cara bersama-sama. Namun tidak boleh dikoordinir oleh satu pihak.
“Apabila memerlukan tadi di skup kabupaten maka dia harus dapat izin wali kota atau bupati kalau sudah antar kota kabupaten izin provinsi dan kalo dia lintas provinsi jadi izinya dari kemensosos,” tandasnya.
Menurutnya, untuk penggalangan dana sebaiknya menggunakan media online. Sehingga kecenderungan media online belum bisa ditentukan apakah itu lingkup kabupaten/kota atau satu provinsi. Bisa juga lintas provinsi. Makanya edaran Kemensos apabila donasi media online, izinnya pada Kemensos.
“Sanksinya ada administratif dan pidana, serta bagi yang berizin atau pengumpulan apabila lebih dari 500 juta maka harus audit oleh akuntan publik. Tapi dibawah itu tidak perlu audit,” jelasnya.
Selain itu, Soni mengingatkan, jika izin diberikan dari kemensos, maka 30 hari setelah penyaluran harus ada melaporkan kepada yang mmemberi izin.
“Karena pendapatan dan penyaluran harus dilaporkan secara terbuka diberikan kepada siapa saa,” tambahnya.
Soni pun menegaskan, kalau di jalanan sampai ads penggalangan harus ditertibkan.
“Kalau mau mengumpulkan dana dilingkup terbatas saja.mislanya mahasiswa di lingkupnya saja jangan sampai ke jalan, kalau warga menyalurkan bantuan ke lembaga yang berizin saja,” pungkasnya. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…