BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi Jawa Barat (UMP Jabar) tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. Lalu ada, pertandingan kedua putaran grup piala dunia Qatar 2022, telah rampung. Pertandingan kedua terakhir dihelat di grup H Portugal vs Uruguay Selasa (29/11/2022) dini hari yang dimenangkan Ronaldo dkk dengan skor 2-0.
Berikut ini 5 peristiwa kemarin yang bisa Anda baca kembali di Pas Jabar. Langsung saja klik judul di bawah ini.
1. UMP 2023 di Jabar Dipastikan Naik 7,88 Persen
Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi Jawa Barat (UMP Jabar) tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. Adapun UMP pada 2022 sebesar Rp1.841.487,31.
2. Ketentuan Penyesuaian Tarif Ojek Online Diputuskan oleh Gubernur
Ketentuan terkait penyesuaian tarif ojek online akan ditetapkan oleh Gubernur pada wilayah masing-masing. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno.
3. Peneliti UGM Klaim Deteksi Gejala Sebelum Gempa di Kabupaten Cianjur, Begini Penjelasannya
Beberapa hari sebelum terjadi gempa di Kabupaten Cianjur, Tim Peneliti Laboratorium Sistem Sensor dan Telekontrol (SSTK) Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengklaim telah mendeteksi gejala.
4. Spotify Instafest 2022 Sedang Viral, Begini Cara Buatnya
Spotify Instafest 2022 kini sedang viral dan menjadi tren di kalangan para pengguna aplikasi musik Spotify. Tren tersebut hadir untuk menyambut akhir tahun.
5. Piala Dunia Qatar 2022: Brazil, Portugal Lolos 16 Besar, Jerman, Belgia, Uruguay Kritis
Pertandingan kedua putaran grup piala dunia Qatar 2022, telah rampung. Pertandingan kedua terakhir dihelat di grup H Portugal vs Uruguay Selasa (29/11/2022) dini hari tadi yang dimenangkan Ronaldo dkk dengan skor 2-0.
(ran)