PASBANDUNG

Dewan Sebut UMK Bandung Sudah Seharusnya Naik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, sudah seharusnya Upah Minimum Kota (UMK) Bandung naik dengan signifikan.

“Tahun lalu kan kenaikan tidak sampai Rp100 ribu ya. Bisa kita pahami karena sedang pandemi. Tapi sekarang ada baiknya dinaikkan, karena perekonomian sudah relatif membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Andri kepada wartawan.

Disinggung mengenai jumlah kenaikan UMK Bandung yang laik, Andri mengatakan Rp4 juta cukup pantas. Mengingat Bandung adalah ibu kota provinsi, dan biaya hidup di Kota Bandung yang cukup tinggi.

Meski demikian, Andri mengatakan, sebagai bagian dari pemerintahan, pihaknya berdiri di tengah, antara pengusaha dan pekerja.

“Jadi meskipun kami mempeerjuangkan nasib para pekerja, kami juga tidak boleh melupakan perkembangan dunia usaha dalam hal ini pengusaha. Jangan sampai pengusaha juga mengalami kerugian karena memenuhi keinginan karyawannya,” paparnya.

Idealnya, lanjut Andri, memang harus merupakan kesepkatan semua pihak dan tidak memberatkan salah satu pihak.

Dewan Masih Mendapat Keluhan dari Para Pekerja

Di sisi lain, Andri mengatakan pihaknya masih kerap mendapatkan keluhan dari para pekerja mengenai masih kurangnya kesejahteraan yang mereka dapatkan dari pengusaha.

“Masih ada bahkan banyak pengusaha yang menggaji karyawannya di bawah UMK,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan hal ini, Andri mengatakan memang tidak bisa mendengar dari sebelah pihak. Menurut Andri, dalam pola pikir warga Kota Bandung dan sekitarnya, masih berpikir, lebih baik mendapat gaji kecil daripada tidak punya penghasilan sama sekali.

“Tentunya, kami juga harus mendengarkan penjelasan dari pengusaha. Dan kami harus mengundang Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi penengah dan menyelidiki kebenaran aduan tersebut,” tuturnya.

Karena, bukan tidak mungkin para pengusaha memang memiliki untung besar. Namun enggan membayar lebih kepada karyawannya. Meskipun, memang ada saja pengusaha yang memang kesulitan secara finansial.

“Kalau untuk yang kesulitan finansial, ya mereka juga berpikir, jika karyawan mau digaji kecil ya silahkan, kalau tidak ya sudah. Itu memang jadi dilematis,” terangnya.

Sementara itu, Andri menilai upaya Pemkot Bandung dalam melindungi dan menaungi hak-hak pekerja masih relatif kurang. Bukan berrati tidak ada perhatian. Namun Andri menilai perhatian itu masih harus ditingkatkan

“Sebaiknya, Pemkot Bandung tidak hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. Namun juga kesejahteraan pekerja,” tegasnya. (put)

Putri

Recent Posts

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

2 menit ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

41 menit ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

4 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

4 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

7 jam ago