CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Aturan Penerima Vaksin di Kota Bandung Berubah – Ubah

Yatti Chahyati
26 Februari 2021
Aturan Penerima Vaksin di Kota Bandung Berubah – Ubah
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung masih belum memastikan siapa yang akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penelitian siapa saja yang harus menjadi prioritas.

“Memang hasil akhir dari penelitian masih belum ada. Sehingga ada beberapa kategori yang sebelumnya dinyatakan tidak bisa menerima vaksin ternyata sekarang bisa,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rosye Arosdiani, kemarin (25/2/2021).

Beberapa kategori yang sebelumnya tidak bisa menerima vaksin adalah lansia, penyintas, orang yang mengidap penyakit kanker, ibu hamil dan orang dengan tekanan darah tinggi.

“Untuk penyintas, bisa mendapatkan vaksin jika sudah dinyatakan negatif covid-19 selama 3 bulan,” tutur Rosye.

Baca juga:   Pemkot Bandung Sedang Pertimbangkan untuk Bangun Rumah Vertikal

Namun sekarang, mereka bisa menerima vaksin namun dengan kondisi tertentu. Misalnya untuk lansia bisa menerima vaksin namun dengan syarat tidak memiliki tanda-tanda anamnesa. Kecuali untuk tanda-tanda frail atau renta seperti berikut, kesulitan naik 10 anak tangga, sering merasa lelah, memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit . Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100-200 meter, mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir.

Beberapa penyakit yang dimaksud adalah, hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung, strook, nyeri sendi dan ginjal.

“Untuk yang memiliki penyakit pun, masih bisa divaksin asal kondisinya terkontrol. Kondisi terkontrol bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menangani,” jelasnya.

Baca juga:   Persib: Hentikan Kekerasan di Sepak Bola Indonesia!

Demikian juga dengan penyakit yang mungkin timbul akibat efek dari vaksin tersebut. Belum bisa diberitahukan, karena belum ada hasil penelitian yang valid.

Khusus untuk lansia yang akan mulai divaksin Jumat (26/2), sudah disiapkan 120 ribu dosis vaksin, dari jumlah lansia di Kota Bandung sekitar  280 ribu orang- 300 ribu orang. “Mereka yang divaksin pada tahap awal ini, adalah yang sudah terdaftar di Kemenkes,” terangnya.

Untuk yang ingin divaksin namun belum daftar, bisa mengunjungi website http://Bandung.Kemkes.go.id. Untuk selanjutnya akan di data oleh Kemenkes, dan jika memenuhi syarat akan diberikan pemberitahuan kepada yang bersangkutan atau sanak saudaranya.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Basmi Pungli Di Sekolah

“Nantinya sudah ditentukan, data diberikan berdasarkan nama, alamat dan faskes mana yang bisa didatangi,” tuturnya.

Untuk lansia yang tidak bisa divaksin, maka tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin di rumah. Mengingat resiko yang cukup rentan.

“Untuk vaksinasi bagi lansia ini, memang cukup mendadak, karena pemberitahuan dari pusat pun baru ada pada Minggu terakhir saat vaksin untuk nakes diberikan,” terangnya.

Dengan begitu, karena ternyata lebih banyak lagi pihak-pihak yang bisa mendapatkan vaksin, besar kemungkinan pemberian vaksin ini akan memakan waktu yang cukup lama.

“Bahkan untuk pelayan masyarakat, seperti pejabat, TNI, Polri dan semacamnya, bisa menghabiskan waktu hingga tahun depan,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandunglansiapemkot bandungVaksin COVID-19


Related Posts

Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
DSDABM Bandung: Kolam Retensi dan Sumur Imbuhan Jadi Andalan Atasi Debit Air Tinggi
PASBANDUNG

DSDABM Bandung: Kolam Retensi dan Sumur Imbuhan Jadi Andalan Atasi Debit Air Tinggi

16 April 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.