CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kejati Jabar Terima Titipan Pengembalian Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah Senilai 6,5 Miliar

Uby
1 Desember 2022
Kejati Jabar Terima Titipan Pengembalian Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah Senilai 6,5 Miliar

Kejati Jabar Terima Titipan Pengembalian Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah Tsanawiyah Senilai 6,5 Miliar. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Prof. Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Bos Madrasah Tsanawiyah.

Tindak pidana korupsi berupa Foto Copy/Penggandaan Soal Ujian dan Lembar Jawaban Ujian Try Out (TO) Ujian Akhir Madrasah Brstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), dan Penilai Akhir Semester (PAS) MTs di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi.

Baca juga:   Kejati Jabar Tangani 119 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

“Saksi yang diperiksa berasal dari KKMTS Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan pihak ketiga, dari perkara ini Negara dirugikan lebih dari Rp22.000.000.000,000,-. Di mana penyidik pada tanggal 30 November 2022 telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.6.500.000.000.000,- yang disetorkan ke Rekening Penampungan Khusus di Bank BRI Bandung,” kata Asep melalui keterangan yang diterima pada Kamis (1/12/2022).

4 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Sebelumnya pada hari jumat tanggal 21 Oktober 2022 Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar telah menetapkan 4 Orang tersangka.

Baca juga:   Penyidik Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati

Keempat tersangka tersebut adalah EH merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Jabar Tahun 2017/2018. Lalu AL merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Jabar. Kemudian MK merupakan Mantan Manager Operasional CV. Citra Sarana Grafika dan MSA merupakan Direktur CV. Arafah.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah melakukan mark up biaya penggandaan soal ujian tersebut. Mereka mengarahkan Madrasah Tsanawiyah diseluruh Jabar untuk melakukan penggandaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bos Madrasah

Baca juga:   Polda Jabar Gelar Ngopi Bareng dan Subuh Keliling

Bahwa Kegiatan tersebut diatas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kejati jabarkorupsi dana BOS Madrasah Tsanawiyah


Related Posts

Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
PASBANDUNG

Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

21 Oktober 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

Eks Sekda Bandung Ditahan Terkait Aset Kebun Binatang

24 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

persaingan Arsenal vs Man City
HEADLINE

Persaingan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Manchester City, Siapa Lebih Cepat Juara?

3 Mei 2026

# persaingan Arsenal vs Man City BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar Premier League musim 2025/2026 semakin mendebarkan...

ole romeny oxford united

Oxford United Terdegradasi, Nasib Ole Romeny Jadi Sorotan

3 Mei 2026
elkan baggott premier league

Elkan Baggott Siap Tampil di Premier League! Ipswich Town Promosi, Bek Timnas Indonesia Ukir Sejarah

3 Mei 2026
Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026
MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026

Highlights

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.