CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 9 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home CAHAYA PASUNDAN

Hukum Menelantarkan Binatang Peliharaan Dalam Islam

Yatti Chahyati
2 Desember 2022
hukum menelantarkan hewan peliharaan

(foto : ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)CAHAYA PASUNDAN

Oleh : Prof.Dr. H. Ali Anwar,M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Islam sudah mengatur berbagai hal termasuk adab terhadap hewan peliharaan. Dalam Islam ada hukum menelantarkan binatang peliharaan bahkan hingga tidak memberinya makan dan minum.

“Allah melaknat orang yang menjadikan alam atau makhluk yang bernyawa sebagai sasaran.” (Hr Al-Bukhari dan Muslim).

Orang Islam meyakini hukum menelantarkan binatang peliharaan  karena seluruh binatang merupakan salah satu ciptaan Allah yang harus dimuliakan seperti halnya makhluk lainnya, dan juga harus disayangi.

Ini adab umat Muslim mengenai hukum menelantarkan binatang peliharaan :

  1. Memberinya makan dan minum, jangan membiarkannya haus dan lapar. Apalagi jika binatang tersebut dijadikan piaraan yang diambil manfaatnya baik sebagai penjaga rumah, kebun atau sawah, dimanfaatkan tenaganya, seperti untuk membajak sawah atau menarik gerobak/kereta, ataupun untuk dinikmati rupa dan suaranya.
  2. Menyayanginya, dan tidak memperlakukannya secara kejam apabila hewan piaraan tidak mau menjalankan fungsinya atau tidak memenuhi keinginan pemiliknya. Nabi Muhammad Saw, ketika beliau melihat orang-orang yang mengikat seekor binatang untuk dijadikan sasaran bidikan anak panah, bersabda, “Allah melaknat orang yang menjadikan alam atau makhluk yang bernyawa sebagai sasaran.” (Hr Al-Bukhari dan Muslim). Begitu juga, beliau melarang menyakiti hewan dan mengurungnya untuk dibunuh Beliau bersabda, “Barang siapa menyakiti binatang ini dengan mengambil anaknya, hendaknya ia mengembalikannya ke tempatnya.” (Hr Abu Dawud).
  3. Ketika hendak menyembelih atau mem Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan Ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (Hr Muslim).
  4. Tidak menyiksa dengan cara apa pun, seperti membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan beban yang berat, menyiksanya, atau membakarnya. Rasulullah bersabda, “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Karena ia tidak memberinya makan dan minum, dan tidak pula melepaskannya untuk mencari makan serangga atau sampah di bumi.” (Hr Al-Bukhari).
  5. Mengeluarkan zakat hewan apabila sudah terpenuhi syarat untuk zakat. Yaitu kepemilikan selama setahun (haul) dan jumlah tertentu (nishab) seperti penjelasan dalam kitab
  6. Pemeliharaan hewan ternak tidak boleh sampai melalaikan seorang Muslim dari ketaatan kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta hartamu dan anak anakmu melalaikan dari mengingat Allah. (Qs al-Munafiqun [63]: 9). (*)
Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Universalisme Islam
Editor: admin
Tags: Cahaya PasundanHewan Peliharaanhukum islam


Related Posts

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial
CAHAYA PASUNDAN

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial

26 April 2024
Pet Hotel di Bandung Menjadi Primadona Pecinta Hewan Peliharaan
HEADLINE

Pet Hotel di Bandung Menjadi Primadona Pecinta Hewan Peliharaan

9 April 2024
Problema Umat Islam
CAHAYA PASUNDAN

Problema Umat Islam

5 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Noel Gallagher bersama manajer Manchester City Pep Guardiola. (Foto: Getty Images/Michael Regan)
HEADLINE

Noel Gallagher Semprot Krisis Manchester United: “Klub Hancur yang Hanya Menjual Masa Lalu”

9 Januari 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik terus menghantam Old Trafford pasca-keputusan manajemen Manchester United memecat Ruben Amorim dari...

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026
Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

Highlights

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.