CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Anggota Polri Edarkan Obat Terlarang, 1.000 Butir Sudah Laku Terjual

Nurrani Rusmana
3 Desember 2022
Anggota Polri Edarkan Obat Terlarang, 1.000 Butir Sudah Laku Terjual

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menunjukkan anggota Polri dari Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota, yang terlibat peredaran obat terlarang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Oknum anggota Polri yang edarkan obat terlarang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat. Dari tersangka, polisi menyita 11 butir obat. Sedangkan 1.000 lainnya telah laku terjual.

“Penangkapan terhadap anggota Polri yang edarkan obat terlarang ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Sabtu (3/12/2022).

Dilansir dari ANTARA, Fahri mengatakan bahwa penangkapan Bripda DAS dilakukan setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.

Baca juga:   Polisi Amankan Tiga Pemuda Saat Transaksi Obat Terlarang

Dengan adanya video tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepada Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan, dan ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.

Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan. Di dalam indekos, petugas menemukan 7 butir obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin jenis dextro.

Baca juga:   Peduli Nelayan, Wagub Jabar Dorong Pembangunan SPBN di Wilayah Pesisir

“Saat kami datangi indekos Bripda DAS, yang bersangkutan tidak ditemukan, hanya saja kami menemukan tujuh pil sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 7 butir,” tuturnya. Ia mengungkapkan bahwa DAS mencoba kabur dengan menggunakan transportasi kereta api. Anggota langsung melakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan akan melarikan diri ke Solo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya meminta bantuan Polres Surakarta untuk menangkap Bripda DAS ketika turun di Stasiun Solo Balapan.

Baca juga:   Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”

“Saat ditangkap Bripda DAS membawa 4 butir obat terlarang. Dari pengakuan tersangka, dia sudah menjual lebih dari 1.000 butir obat terlarang,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka DAS pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anggota Polri edarkan obat terlarangobat terlarangPolres Cirebonpolri


Related Posts

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB, penjaga gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Ngeri! 2,6 Juta Pil Terlarang Disita di Kota Kembang!

30 Juli 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang
HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

26 Februari 2025
Aksi Solidaritas untuk Polri Aliansi Mahasiswa Indonesia
PASJABAR

Aksi Solidaritas untuk Polri Aliansi Mahasiswa Indonesia

14 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bnpb
HEADLINE

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di Indonesia dalam periode pemantauan 18...

ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
peradaban sunda dedi

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026
UIN Bandung

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.