PASBANDUNG

Kantor Kelurahan Samping Mapolsek Astanaanyar Tetap Beroperasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kantor Kelurahan Nyengseret yang berada di samping Mapolsek Astanaanyar pelayanannya menjadi terganggu akibat peristiwa bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) kemarin.

Warga yang akan melakukan administrasi kependudukan harus melalui pintu belakang jalan Pajagalan, Kota Bandung. Sebab jalan depan Kantor Kelurahan masih harus dilakukan strelilisasi.

“Saat ini sejumlah pegawai kelurahan Nyengseret pun tengah menjalani trauma healing karena mendengar keras suara ledakan bom di Polsek Astanaanyar yang lokasinya di samping TKP,” kata Lurah Nyengseret, Kamis (8/12/2022).

Hingga Kamis siang Mapolsek Astanaanyar masih dipasang garis polisi dan dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan tersebut sudah kembali normal. (uby)

Uby

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago