CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Viral! Salah Cetak Mushaf Al-Quran, Begini Klarifikasi Kemenag

Nurrani Rusmana
11 Desember 2022
Viral! Salah Cetak Mushaf Al-Quran, Begini Klarifikasi Kemenag

Kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Salah cetak pada lembaran mushaf Al-Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

“Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada mushaf Al-Quran cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan,” demikian info yang beredar di media sosial.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Yana Mulyana Telah Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Suap

Info tersebut juga menyertakan halaman cetakan yang terdapat kesalahan cetak ayat Al-Quran.

Informasi sejenis ini sebelumnya juga beredar pada April 2022. Lalu, muncul lagi pada Oktober 2022. Sekarang adalah kali ketiga informasi yang sama beredar di masyarakat.

Sejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur’an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Baca juga:   Kemenag akan Masukan Materi Cegah Judi Online dalam Bimbingan Perkawinan

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Quran, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

Baca juga:   Menurunkan Angka Perceraian, KUA Diminta Jadi Fasilitator Keluarga

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Quran yang sudah benar,” tutupnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Al Kahfikemenagsalah cetak mushaf Al-Quran


Related Posts

Visa Haji Indonesia
HEADLINE

Visa Haji Indonesia Dikebut, 187.773 Jemaah Siap Pergi Haji

3 Mei 2025
Warga Bandung Laksanakan Salat Tarawih Perdana
HEADLINE

Warga Bandung Laksanakan Salat Tarawih Perdana

28 Februari 2025
guru pahlawan
PASPENDIDIKAN

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

22 November 2024

Recommended

Bayern Munchen vs Lazio: Bayern Munchen Melaju ke Perempat Final Liga Champions Usai Kalahkan Lazio 3-0

Bayern Munchen vs Lazio: Bayern Munchen Melaju ke Perempat Final Liga Champions Usai Kalahkan Lazio 3-0

1 tahun yang lalu
Jadi Pionir SPBE di Indonesia, Kota Bandung Mantap Jadi World Class City

Jadi Pionir SPBE di Indonesia, Kota Bandung Mantap Jadi World Class City

4 tahun yang lalu
Pelayanan Warga di Kecamatan Astanaanyar Bisa di Kelurahan, Kecuali

Pelayanan Warga di Kecamatan Astanaanyar Bisa di Kelurahan, Kecuali

3 tahun yang lalu
James Milner Samai Rekor Penampilan Giggs di Liga Primer Inggris

James Milner Samai Rekor Penampilan Giggs di Liga Primer Inggris

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pensiunan Pos Indonesia
HEADLINE

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT...

Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025

Highlights

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.