JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, pemerintah tidak akan membatasi mobilitas masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat maka penyelenggaraan Nataru 2023 perlu dikelola dengan baik,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dilansir dari ANTARA, Menhub mengatakan selain tren meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah juga memperhatikan penyelenggaraan angkutan Nataru 2023 yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.
Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Nataru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru. Di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang.
Kemudian inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol. Seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.
“Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti,” ujar Menhub.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjutnya, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang. (ran)