CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 5 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikbudristek Susun Kode Etik Guru Indonesia, Difasilitasi oleh Organisasi Profesi Guru

Nurrani Rusmana
16 Desember 2022
Kemendikbudristek Susun Kode Etik Guru Indonesia, Difasilitasi oleh Organisasi Profesi Guru

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia. (Foto: kemdikbud.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan Uji Publik Draf Kode Etik Guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.

“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen. Sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” katanya yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Jumat (16/12/2022).

Penyusunan Kode Etik Guru difasilitasi oleh perwakilan Organisasi Profesi Guru yang tergabung dalam Tim Kerja 15 perwakilan oraganisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf.

Baca juga:   Sandiaga Uno Sebut Tjahjo Kumolo Meninggal di Hari Baik

Di sisi lain, Sumadianto mengatakan bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Uji Publik Kode Etik Guru Dilaksanakan di Tiga Wilayah Regional

Penyelenggaraan Uji Publik Kode Etik Guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Pada tanggal 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya.

Sebanyak 71 Organisasi Profesi yang terbagi dalam tiga regional, beserta perwakilan Organisasi Profesi Daerah dari tiga kota/kabupaten di tiap regional. Mulai dari Medan, Deli Serdang dan Binjai mewakili provinsi Sumatera Utara. Kemudian Makassar, Maros dan Takalar mewakili provinsi Sulawesi Selatan serta ditutup dengan Surabaya yakni di Mojokerto, dan Gresik untuk mewakili provinsi Jawa Timur.

Baca juga:   Ribuan Masyarakat Gelar Solat Idul Adha Hari Ini

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sumatera Utara, Joko Ahmad Julifan; Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan, Arman Agung; dan Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi. Selain itu, turut hadir sebagai peserta yakni guru dari berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, guru agama, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan perwakilan dari dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dari tiap regional.

Peserta Mengisi Kuesioner Uji Publik

Dalam kegiatan ini pula, seluruh peserta diajak untuk mengisi kuesioner Uji Publik yang berisi tentang Tanggung Jawab Moral Guru yang menyangkut tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali murid, masyarakat dan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Setiap peserta diajak untuk dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Naskah Kode Etik Guru ini bisa diselesaikan dengan baik.

Baca juga:   Persiapan Piala Asia U-17: Timnas Gelar TC di Stadion Sidolig Bandung

“Dengan adanya kode etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada Bapak/Ibu guru. Terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK.

Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusias seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik Kode Etik Guru ini. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh. Supaya naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik agar dapat hasil yang maksimal. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kemendikbudristekKode Etik Guru


Related Posts

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik
HEADLINE

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik

26 Maret 2024
Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas
PASPENDIDIKAN

Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas

11 Desember 2023
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Bunda PAUD Kabupaten Bandung
PASBANDUNG

Kemendikbudristek Beri Penghargaan Bunda PAUD Kabupaten Bandung

9 November 2023

Recommended

Newcastle United dapat Poin Penuh saat Berhadapan dengan Fulham

Newcastle United dapat Poin Penuh saat Berhadapan dengan Fulham

1 tahun yang lalu
banjir karawang

Banjir Bodebek-Karawang Meluas, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

3 bulan yang lalu
Dulu Kritisi Jokowi, Sekarang Masuk KKIP, TB Hasanuddin:Maaf Sekali Kalau Saya Sih Malu

TB Hasanuddin: TNI Polri Alat Negara Jangan Terlibat Diskusi Politik Praktis

3 tahun yang lalu
Tiga Anggota BTS Positif COVID-19, Begini Kronologisnya

Tiga Personel BTS Sembuh dari COVID-19

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Stasiun Bandung
HEADLINE

Jelang Iduladha, Stasiun Bandung Dipadati Ribuan Penumpang

5 Juni 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satu hari menjelang Hari Raya Iduladha, suasana Stasiun Kereta Api Kota Bandung, Jawa Barat,...

David Coote

David Coote, Eks Wasit Premier League, Kini Jadi Kurir Paket

5 Juni 2025
unpas

Dosen FISIP Unpas: Krisis Sampah Bandung Juga Masalah Komunikasi

5 Juni 2025
dakota johnson

Dakota Johnson dan Chris Martin Berpisah Setelah 8 Tahun Bersama

5 Juni 2025
prediksi indonesia vs china

Prediksi Indonesia vs China: Misi Balas Dendam di GBK

5 Juni 2025

Highlights

Dakota Johnson dan Chris Martin Berpisah Setelah 8 Tahun Bersama

Prediksi Indonesia vs China: Misi Balas Dendam di GBK

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Angkat Isu Polusi Plastik

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 106 Gram di Bandung Barat

Cristiano Ronaldo Antar Portugal ke Final UEFA Nations League 2025!

Fabregas dan De Zerbi Jadi Kandidat Pengganti Inzaghi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.