CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 30 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikbudristek Susun Kode Etik Guru Indonesia, Difasilitasi oleh Organisasi Profesi Guru

Nurrani Rusmana
16 Desember 2022
Kemendikbudristek Susun Kode Etik Guru Indonesia, Difasilitasi oleh Organisasi Profesi Guru

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia. (Foto: kemdikbud.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan Uji Publik Draf Kode Etik Guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.

“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen. Sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” katanya yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Jumat (16/12/2022).

Penyusunan Kode Etik Guru difasilitasi oleh perwakilan Organisasi Profesi Guru yang tergabung dalam Tim Kerja 15 perwakilan oraganisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf.

Baca juga:   Mahasiswa ITB Ikuti KKN-D di Tasikmalaya, Ini yang Dilakukan

Di sisi lain, Sumadianto mengatakan bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Uji Publik Kode Etik Guru Dilaksanakan di Tiga Wilayah Regional

Penyelenggaraan Uji Publik Kode Etik Guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Pada tanggal 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya.

Sebanyak 71 Organisasi Profesi yang terbagi dalam tiga regional, beserta perwakilan Organisasi Profesi Daerah dari tiga kota/kabupaten di tiap regional. Mulai dari Medan, Deli Serdang dan Binjai mewakili provinsi Sumatera Utara. Kemudian Makassar, Maros dan Takalar mewakili provinsi Sulawesi Selatan serta ditutup dengan Surabaya yakni di Mojokerto, dan Gresik untuk mewakili provinsi Jawa Timur.

Baca juga:   Kemendikbudristek Sebut Kurikulum Merdeka Beri Kebebasan Siswa Pilih Materi Pembelajaran

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sumatera Utara, Joko Ahmad Julifan; Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan, Arman Agung; dan Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi. Selain itu, turut hadir sebagai peserta yakni guru dari berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, guru agama, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan perwakilan dari dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dari tiap regional.

Peserta Mengisi Kuesioner Uji Publik

Dalam kegiatan ini pula, seluruh peserta diajak untuk mengisi kuesioner Uji Publik yang berisi tentang Tanggung Jawab Moral Guru yang menyangkut tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali murid, masyarakat dan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Setiap peserta diajak untuk dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Naskah Kode Etik Guru ini bisa diselesaikan dengan baik.

Baca juga:   Perkuat Persib, Robert Alberts Bakal Pilih Pemain dari Daerah Ini

“Dengan adanya kode etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada Bapak/Ibu guru. Terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK.

Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusias seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik Kode Etik Guru ini. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh. Supaya naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik agar dapat hasil yang maksimal. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kemendikbudristekKode Etik Guru


Related Posts

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik
HEADLINE

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik

26 Maret 2024
Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas
PASPENDIDIKAN

Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas

11 Desember 2023
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Bunda PAUD Kabupaten Bandung
PASBANDUNG

Kemendikbudristek Beri Penghargaan Bunda PAUD Kabupaten Bandung

9 November 2023

Recommended

Jasa Marga Buka Sementara Akses Exit Tol Gedebage Km 149

Mulai Hari Ini Akses Exit Tol Gedebage Km 149 Dibuka

2 tahun yang lalu

MUI Jabar Sebut Tak Ada Lagi Penolakan Penutupan Masjid

5 tahun yang lalu
Lulusan Pondok Pesantren Berpeluang Bisa Bekerja di Luar Negeri

Lulusan Pondok Pesantren Berpeluang Bisa Bekerja di Luar Negeri

2 tahun yang lalu
Pj Gubernur Jabar Takziah ke Rumah Duka Mantan Bupati Kuningan

Pj Gubernur Jabar Takziah ke Rumah Duka Mantan Bupati Kuningan

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Rahmad Darmawan. (Antara)
HEADLINE

Resmi! Rahmad Darmawan Latih Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

30 Juni 2025

www.pasjabar.com -- Pelatih kawakan Rahmad Darmawan atau akrab disapa Coach RD resmi ditunjuk sebagai juru taktik tim...

Penyerang Timnas Putri Indonesia Isa Warps saat duel dengan pemain Kirgistan. (Dok PSSI)

Menang Lawan Kirgistan! Begini Cara Timnas Putri Indonesia Lolos ke Piala Asia 2026

30 Juni 2025
Klub Lionel Messi, Inter Miami, tumbang dari PSG di Piala Dunia Antarklub. (Foto: REUTERS/Hannah McKay)

Zlatan: Messi Main Sama Patung, Bukan Tim!

30 Juni 2025
tanpa ampun! PSG hancurkan Inter Miami 4-0, Joao Neves jadi bintang. (instagram)

Joao Neves Ngamuk! PSG Libas Inter Miami 4-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025
kemenag

Itjen Kemenag Apresiasi Layanan Haji 2025, Siap Tingkatkan Tahun Depan

30 Juni 2025

Highlights

Joao Neves Ngamuk! PSG Libas Inter Miami 4-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Itjen Kemenag Apresiasi Layanan Haji 2025, Siap Tingkatkan Tahun Depan

Brann vs Sandefjord: Duel Panas Perebutan Poin di Liga Norwegia

Balapan Drama F1 GP Austria, Norris Juara, Verstappen Gagal Finis

Mahasiswi FEB Unpas Terpilih Ikuti Global Summer School di Korea

Kampung Jepang di Lembang Suguhkan Suasana Negeri Sakura

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.