CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Angkutan Massal Bandung Raya Go Green Sudah Mulai Dioperasikan

Nurrani Rusmana
25 Desember 2022
Angkutan Massal Bandung Raya Go Green Sudah Mulai Dioperasikan

Angkutan massal Go Green di kawasan Bandung Raya mulai dioperasikan secara aktif per Sabtu (24/12/2022) kemarin. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, angkutan massal Go Green di kawasan Bandung Raya mulai dioperasikan secara aktif per Sabtu (24/12/2022) kemarin.

Hal ini sebagai solusi masterplan karena mayoritas penduduk di kawasan Bandung menggunakan transportasi pribadi mencapai sekitar 84 persen.

“Dalam hitungan 20 sampai 30 tahun, kalau ini dibiarkan, ketika keluar rumah semua kena macet,” ungkap Gubernur Ridwan Kamil usai peluncuran Angkutan Massal Bandung Raya Go Green di Kota Bandung.

Baca juga:   Cegah Kekerasan Anak dan Narkoba, DP2KBP3A Kab Bandung Gelar Sosialisasi

Transportasi massal ini memiliki berbagai jenis yang disesuaikan dengan kondisi dataran dan cekungan jalan seputar Bandung Raya. Sehingga ada perbedaan dengan kota besar lainnya dan memiliki banyak tantangan tertentu.

“Di Bandung berbeda dengan Jakarta, Semarang atau Surabaya yang tanahnya datar dan jalannya lebar. Cekungan Bandung atau kawasan Bandung Raya ini jalanya kecil-kecil, berkelok-kelok, dan berbukit-bukit,” ujar Ridwan Kamil.

Baca juga:   Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Begal di Jalan Sukajadi Atas

Kawasan Cekungan Bandung meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menambahkan, BRT (Bus Rapid Transit) secara aktif sudah beroperasi menggunakan 8 bus listrik dengan kapasitas 25 penumpang per bus. Sedangkan untuk transportasi antar regional akan ada LRT (Lintas Rel Terpadu) yang sudah disepakati rutenya.

“Nah awal Januari para kepala daerah Bandung Raya akan berhimpun untuk menyepakati anggaran, juga komitmen operasional dan lain-lain,” tambahnya.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Tetapkan Empat Paslon di Pilwakot Bandung

Adanya kekhawatiran terhadap ekosistem angkutan umum (angkot), Kang Emil mengimbau, mereka akan dikonversikan ke dalam bus BRT, dan sopirnya menjadi bagian konsorsium transportasi publik.

“Waktu jadi sopir angkot pendapatannya sekian, nanti jadi sopir bus pendapatannya juga sekian. Hanya berubah yang tadinya sopir angkot nanti menjadi sopir bus,” pungkasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: angkutan massal bandung rayaangkutan massal go green


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait sorotan publik atas biaya pemeliharaan Masjid...

harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Highlights

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.