CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 9 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalu Lintas

Cutang
3 Januari 2023
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalu Lintas

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Ctk/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Soreang, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polresta Bandung berhasi ungkap kasus modus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekira pukul 04.00 WIB.

“Berawal adanya informasi kecelakaan lalu lintas,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 3 Januari 2023.

“Awalnya dimana tersangka mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia, informasi awalnya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga:   Peserta GAJE The 10th Worldwride Diajak Jadi Tunanetra Dadakan

Kusworo menambahkan namun demikian ketika rumah sakit berkomunikasi dengan pihak Polsek dan Polresta Bandung, maka kepolisian melakukan pengecekan apakah betul jenazah ini adalah hasil kecelakaan lalu lintas.

“Ketika di cek lakalantas, maka di TKP tersebut tidak ada indikasi tanda-tanda kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Mendapatkan kejanggalan atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Baca juga:   Gerombolan Geng Motor Serang Warga di Kabupaten Bandung Barat

“Bahwa tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kusworo.

“Dari situ didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, sehingga didapatkan keterangan bahwa sebetulnya pelaku penganiyayaan yang mengakibatkan meninggal dunianya si korban,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, motif pelaku AA (35) melakukan kejahatan tersebut ketika pelaku ingin berhubungan badan ditolak oleh korban.

“Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” jelasnya.

“Pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua kebawah yang mengakibatkan gegar otak,” kata Kusworo.

Baca juga:   Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Dokter Umi Divonis Bebas

Perlu diketahui, Informasi dari pelaku adalah baru kenal dua hari dengan korban. Dimana AA hubungannya adalah teman kerja.

“Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ,” tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: kabupaten bandungpembunuhan


Related Posts

Satlantas Polresta Bandung
HEADLINE

Liburan Satlantas Polresta Bandung Terapkan CB One Way di Jalur Nagreg dan Ciwidey

4 Januari 2026
Korban Wisata Ciwidey
PASBANDUNG

Pulang Wisata, Wisatawan Asal Bogor Jadi Korban Pemukulan Saat Macet Lalulintas di Ciwidey

27 Desember 2025
literasi keuangan Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Dukung Literasi Keuangan Guru Lewat Seminar Koperasi Agro Bisnis Sejahtera

18 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Noel Gallagher bersama manajer Manchester City Pep Guardiola. (Foto: Getty Images/Michael Regan)
HEADLINE

Noel Gallagher Semprot Krisis Manchester United: “Klub Hancur yang Hanya Menjual Masa Lalu”

9 Januari 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik terus menghantam Old Trafford pasca-keputusan manajemen Manchester United memecat Ruben Amorim dari...

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026
Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

Highlights

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.