BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kenaikan UMP resmi berlaku mulai 1 Januari 2023. Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan UMP tidak boleh melebihi 10 persen.
Keputusan pemerintah untuk menetapkan UMP 2023 maksimal 10 persen dinilai jadi jalan tengah yang cukup bijaksana. Hal itu dikatakan oleh Dosen sekaligus Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi.
“Tuntutan serikat buruh yang meminta kenaikan UMP 13 persen terlalu tinggi. Tuntutan tersebut mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 dengan perkiraan inflasi 8 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen,” katanya dikutip dari laman unpas.ac.id pada Kamis (5/1/2023).
“Sedangkan pengusaha menghendaki kenaikan UMP 2023 setara dengan kenaikan UMP 2022, yaitu di kisaran 1-2 persen sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021,” tambahnya.
Menurutnya, dalam kondisi perekonomian 2023 yang diprediksi sulit seiring resesi global, penetapan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 akan memberatkan pengusaha, terutama industri padat karya.
Di sisi lain, jika kenaikan UMP mengikuti PP Nomor 36 Tahun 2021 (1-2 persen), ia menganggap tidak adil bagi buruh.
“Kenaikan ini harus sejalan dengan komitmen kita untuk menekan inflasi supaya betul-betul punya efek daya beli terhadap barang dan jasa,” ujarnya.
Dia menambahkan, pasca kenaikan UMP, pemerintah mesti memperhatikan sektor yang terpuruk seperti industri padat karya.
Untuk perusahaan yang bergerak di sektor yang sedang booming, seperti otomotif, farmasi, agroindustri, consumer goods, mesin, logam, dan kimia, ia memperkirakan masih bisa bertahan mengingat pertumbuhan dan kinerja yang positif.
“Pemerintah dapat memberikan subsidi sekian persen agar upah tidak sepenuhnya ditanggung perusahaan. Saya harap akan ada kesepakatan antara perusahaan dan pemerintah,” terangnya.
“Ke depan, harus ada komitmen bersama, jadi tidak berhenti di proses penentuan upah. Tapi bagaimana uang yang diterima buruh atau tenaga kerja bisa memiliki nilai untuk melakukan konsumsi,” imbuhnya. (*/ran)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selena Gomez baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pencernaan yang disebut…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Garut memastikan arus lalu lintas di jalur alternatif Bandung-Garut, wilayah Kamojang,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para sponsor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Menjalani hari-hari dengan hal positif, adalah hal yang dilakukan oleh Riksa Latifah, yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Banjir yang melanda di Kabupaten Bandung sejak Rabu, 20 November hingga Minggu…