CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Riek Syek Bahas Kearifan Lokal Adat Kaili Sebagai Model Penanggulangan Pertambangan Ilegal

Nurrani Rusmana
30 Agustus 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D (Kaprodi/Penelaah), Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.H. (Promotor), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Co. Promotor), Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Penelaah), Dr. Siti Rodiah, S.H. M.H. (Penelaah) dan Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H. (Penelaah).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Kearifan Lokal Adat Kaili Sebagai Model Penanggulangan Pertambangan Ilegal Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Dian Herlina Analisis Transformasi Informasi di Diskominfo Kota Tasikmalaya

Riek mengatakan penanggulangan pertambangan ilegal, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai model karena masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang telah memiliki cara-cara yang teruji dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam. Kearifan lokal Adat Kaili merupakan salah satu warisan budaya yang dimiliki oleh suku Kaili di Sulawesi Tengah, Indonesia.

“Salah satu permasalahan yang terjadi adalah bagaimana mengintegrasikan kearifan lokal Adat Kaili dalam penanggulangan pertambangan ilegal melalui pembaruan hukum pidana di Indonesia,” katanya.

Ia menyebut pertambangan ilegal menjadi salah satu masalah yang cukup serius di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Selain merusak lingkungan, kegiatan pertambangan ilegal juga menimbulkan konflik antara masyarakat, perusahaan tambang, dan aparat penegak hukum.

“Dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia, kearifan lokal Adat Kaili dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penanggulangan pertambangan ilegal, maka permasalahan dirumuskan menjadi pengaturan penanggulangan pertambangan ilegal dalam prinsip-prinsip kearifan lokal Adat Kaili, penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal dikaitkan dengan penerapan nilai kearifan lokal Adat Kaili, dan konsep kearifan lokal Adat Kaili sebagai model penanggulangan pertambangan ilegal dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:   Iftar Hemat di Café Friend, Menu Lengkap Cuma Rp50 Ribu!

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Riek menjelaskan hasil penelitian disertasi ini adalah prinsip kearifan lokal Adat Kaili yang dapat diterapkan dalam penanggulangan pertambangan ilegal, yaitu sistem musyawarah dan mufakat, penghormatan terhadap alam dan lingkungan, penguatan kelembagaan adat, dan mengutamakan kepentingan bersama.

“Beberapa alasan mengapa penerapan kearifan lokal Adat Kaili dapat membantu dalam penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal adalah aturan dan norma adat, partisipasi masyarakat, dukungan dan kerja sama, dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Riek menerangkan konsep Ombo Adat Kaili merupakan konsep kearifan lokal yang berkembang di masyarakat adat Kaili, Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam mengandung makna “kebersamaan” dan mengajarkan tentang pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca juga:   Lokal Inovasi Bisa Dipelajari dari Konferensi Asia Afrika

“Pembaruan hukum pidana Indonesia dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat dan melindungi kearifan lokal adat Kaili, serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Riek Syek dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.69 dengan yudisium sangat memuaskan.

(Foto: ran/pasjabar)

Riek Syek merasa bangga bisa menyelesaikan S-3 di Pascasarjana Unpas. Apalagi dirinya berasal dari luar kota Bandung yaitu Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Apalagi saya dari luar daerah, jadi suatu kebanggaan bisa menyelesaikan S-3 di sini,” ucapnya.

Riek menyampaikan saat pulang ke kampung halamannya nanti, ia akan menceritakan pengalamannya selama menempuh S-3 di Pascasarjana Unpas. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Wakil Ketua DPR RI
HEADLINE

Wakil Ketua DPR RI Tinjau Banjir Rancaekek dan Salurkan Bantuan

17 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau langsung lokasi bencana...

agensi

Empat Agensi K-Pop Jajaki Proyek Festival Musik Global Fanomenon

17 April 2026
gemini mac

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

17 April 2026
sungai citarum

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

17 April 2026
geng motor cimahi

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026

Highlights

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

Bojan Hodak Enggan Pandang Dewa United Sebelah Mata

Bidang Pemikiran dalam Islam

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.