CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Eksekusi Kasus Heri Wirawan, Kejati Jabar Tunggu Putusan Kasasi Resmi MA

Nissa Ratna
9 Januari 2023
Kepala Kejati Jabar Sebut Rudapaksa Belasan Santriwati Kejahatan Luar Biasa

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana (foto : Kejati Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Perkara asusila santri untuk melakukan eksekusi terhadap Heri Wirawan masih berlanjut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menunggu berkas putusan kasasi secara resmi dari Mahkamah Agung (MA).

Melansir dari Antara News, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengaku hingga Senin ini, pihaknya belum mendapatkan berkas putusan tersebut dari MA.

Adapun MA sebelumnya memutuskan menolak kasasi atas pidana mati terhadap Heri Wirawan yang diputuskan Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga:   Jelang Ramadhan Jumlah Penumpang Bandara Husein Sastranegara Naik

“Sampai pagi ini belum menerima putusan resmi. Tentu dasar eksekusi kami adalah keputusan resmi,” kata Asep, di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.

Menurutnya pihaknya baru akan mempelajari secara seksama dan komprehensif terkait amar putusan setelah menerima berkas itu. Herry Wirawan pun saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung.

Baca juga:   Wamendagri Sidak Pasar Kosambi, Harga Sayuran Naik

“Kami eksekutor perlu tahu persis kata per kata, kalimat per kalimat. Seandainya nanti bahwa putusannya putusan mati, tentu memperhatikan dulu hak-hak keseluruhan pelaku,” kata Asep.

Adapun menurutnya jangka waktu proses eksekusi menurutnya tergantung dari upaya hukum yang dilakukan Herry. Apabila sudah tidak ada permasalahan terkait hak-hak Herry, maka pihaknya bisa melakukan eksekusi.

“Nanti terdakwa apakah melakukan upaya hukum luar biasa atau tidak yang berikutnya memastikan lagi sampai berapa lama,” katanya.

Baca juga:   Toko Jamu Babah Kuya di Kota Bandung Masih Eksis dari 1838 Hingga Kini

Di samping itu, menurutnya kejaksaan tidak hanya fokus kepada eksekusi terpidana. Karena, kata dia, nasib para korban asusila Herry pun perlu dikawal oleh seluruh pihak.

“Jadi anak korban Insya Allah tidak menanggung beban kelakuan si pelaku tindak pidana,” katanya pula. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Heri Wiryawan


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.
HEADLINE

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League tengah pekan ini akan menyajikan duel panas antara pemuncak klasemen, Arsenal,...

Benjamin Sesko akhiri puasa gol, langsung cetak brace. (Action Images via Reuters/Craig Brough)

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

8 Januari 2026
Barcelona bantai Athletic Club 5-0 di semifinal Piala Super Spanyol 2026. (Getty Images Sport)

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

8 Januari 2026
Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, saat menangani kubu milik Grup Djarum asal Indonesia tersebut di ajang Liga Italia 2025-2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

8 Januari 2026
baznas jawa barat

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

8 Januari 2026

Highlights

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

Pekan Ke-17 Super League Sajikan Duel Panas Persib Kontra Persija

Disney Umumkan Pemeran Utama Live Action “Tangled”

Wali Kota Bandung Tanggapi Keluhan Warga soal Akses Flyover Nurtanio

Kapolda Jabar Pastikan Keamanan Ketat Laga Panas Persib Persija

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.