HEADLINE

Mulai Hari Ini Sekolah dan Siswa Bisa Buat Akun SNPMB

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mulai Senin (9/1/2023), sekolah dan siswa sudah dapat membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pembuatan akun SNPMB bisa dimulai pukul 15.00 WIB.

“Sekolah dan siswa dapat membuat akun SNPMB mulai hari ini pukul 15.00 WIB. Bagi sekolah dan siswa yang sudah mengikuti uji coba kedua atau lanjutan pembuatan akun dan berhasil, maka tidak perlu membuat akun SNPMB lagi, ” ujar Humas SNPMB, Ismaini Zain, Senin (9/1/2023).

Dia menambahkan pembuatan akun untuk sekolah berakhir pada 9 Februari 2023 untuk sekolah. Sementara untuk siswa akan berakhir pada 15 Februari 2023.

Dilansir dari ANTARA, pembuatan akun SNPMB sendiri dapat dilakukan melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. SNBP, dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Pesrta SNBT Harus Mengikuti UTBK

Berikutnya, peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Sementara untuk jalur mandiri diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi, setelah seleksi SNBP dan SNBT selesai. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Harga Pangan Terkini: Telur dan Ayam Naik, Beras Premium Turun Tipis

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan pada…

34 menit ago

Disdukcapil Adakan Pencatatan Akta Perkawinan untuk 58 Pasangan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menyelenggarakan kegiatan Pencatatan…

2 jam ago

Kemensos Hadirkan Sekolah Darurat untuk Siswa Penyintas Gempa di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendirikan sekolah darurat di delapan lokasi untuk memenuhi…

3 jam ago

Butuh Perpanjang SIM? Berikut Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jadwal layanan Mobil Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling di Kabupaten Bandung…

4 jam ago

Citarum Harum: Kualitas Air Jatiluhur Membaik, Wisata Meningkat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Perbaikan kualitas air di Bendungan Jatiluhur, yang dilakukan oleh Sektor 14 Satgas…

5 jam ago

Memahami Naturalisasi Pemain Timnas Sepakbola Indonesia

Oleh: Pengamat Komunikasi Politik Unpas, Dr. H. Deden Ramdan, M.Si BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Timnas mendapatkan…

6 jam ago