CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Kamis, 1 Juni 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Harmono Ungkap Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan BUMD dalam Perspektif UU Desa

Nurrani Rusmana
24 Mei 2023
Promosi Doktor Ilmu Hukum Harmono Ungkap Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan BUMD dalam Perspektif UU Desa

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Harmono pada Rabu (24/5/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Harmono pada Rabu (24/5/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa dalam Perspektif Undang-Undang Desa Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Promosi Doktor Ilmu Hukum Harmono Ungkap Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan BUMD dalam Perspektif UU Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Harmono mengatakan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan hal-hal yang berkaitan dengan politik hukum pemerintah dalam rangka merumuskan konsep pemikiran yang dapat diberikan terhadap BUMDes agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

“Selain itu untuk menganalisis dan menemukan hal-hal yang berkaitan dengan BUMDes dalam merumuskan konsep/ strategi agar BUMDes mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa,” katanya.

Ia menjelaskan BUMDes menjadi arena pembelajaran bagi orang desa dalam banyak hal yaitu menempa kapasitas manajerial, kewirausahaan, tata kelola yang baik, kepemimpinan, kepercayaan dan aksi kolektif. BUMDes juga menjadi arena bagi orang desa untuk membangun tradisi berdesa yang inklusif. BUMDes dan modal sosial mempunyai hubungan timbal balik.

Baca juga:   Tita Rachtawati Santanu : Kompetensi Motivasi Pengaruhi Kinerja Dosen

Disatu sisi BUMDes yang kokoh dan berkelanjutan membutuhkan modal sosial (kerjasama, solidaritas, kepercayaan) dan disisi lain BUMDes juga memupuk (revitalisasi) modal sosial. Dengan berBUMDes, orang desa tidak hanya terkungkung dalam social bonding yang berbasis kekerabatan dan keagamaan, tetapi mereka harus mengembangkannya ke jangkauan social bridging dan social linking yang lebih inklusif dan lebih luas.

“BUMDes dengan konteks politik lokal mempunyai hubungan timbal balik. BUMDes sulit berkembang dalam konteks desa yang bercirikan politik ekslusif, sebaliknya politik inklusif menopang BUMDes secara lebih baik. Ber-BUMDes artinya orang-orang desa tengah belajar membangun politik inklusif, yang pararel dengan membangun modal sosial, demokrasi, dan tradisi berdesa,” ujarnya.

Harmono menyampaikan kehadiran pemerintah sangat penting tetapi tidak cukup, bahkan bisa juga keliru. Salah satu pembelajaran penting dan tantangannya adalah bagaimana melakukan transformasi BUMDes dari “Proyek pemerintah “ menjadi “milik desa”. Konsep milik desa itu mengandung modal sosial, demokrasi, teknorasi, dan tradisi berdesa yang lekat di dalam sistem desa maupun masyarakat. Segelintir BUMDes proyek pemerintah yang sukses karena lancarnya transformasi menuju “milik desa” itu.

Baca juga:   Makam Mantan Istri Sule Akhirnya Dibongkar untuk Otopsi

Hasil Penelitian

Menurutnya, demi tercapainya tujuan ber-BUMDes tersebut, perlu diterapkan politik hukum yang lebih jelas. Perbincangan politik hukum mulai timbul pada saat hukum suatu unsur dalam subsistem masyarakat tidak dapat berjalan murmi dan netral, baik dalam proses pembentukan maupun pelaksanaannya.

“Dengan perkataan lain, politik hukum muncul sebagai suatu disiplin ilmu kukum alternatif ditengah kebuntuan metodologis dalam memahami kompleksitas hubungan antara hukum dan entitas bukan hukum, yang dalam hal ini ialah politik,” kata Harmono.

Politik hukum pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan dan pemberdayaan BUMDes dengan segala regulasi dan kemudahan yang diberikan ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan kalau diukur secara financial dalam rentang waktu 2005 sampai tahun 2020 negara telah mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab dari jumlah uang yang digelontorkan sebagai modal kerja BUMDes tidak kurang dari Rp4,2 triliun, sedangkan penghasilan asli desa (PADes) yang didapat hanya berkisar Rp.1,1 triliun saja.

Baca juga:   UMP 2022 Jabar Hanya Naik 1,72 Persen Jadi Rp1.841.487,31

“Beberapa penyebabnya antara lain dan yang paling domiman adalah rendahnya kapasitas masyarakat desa dan terutama adalah kepala desa beserta perangkatanya dalam memahami maksud dan tujuan pembentukan BUMDes. Disamping itu juga tidak adanya pengawasan dari pemerintah semenjak saat proses pembentukan sampai beroperasinya BUMDes,” jelasnya.

Berdasarkan hasil sidang terbuka Harmono dinyatakan lulus. Harmono mendapatkan IPK akhir 3.78 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Harmono Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Promosi Doktor Ilmu Hukum Harmono Ungkap Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan BUMD dalam Perspektif UU Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Harmono merasa sangat luar biasa bisa menyelesaikan pendidikan S3-nya di Pascasarjana Universitas Pasundan. Dalam menyelesaikan studinya, dirinya banyak dibantu oleh para pembimbing.

“Dosennya ramah, telaten dalam membimbing, sangat membantu sekali. Saya disamping kuliah banyak kegiatan lain dan sangat dibantu sekali oleh para pembimbing,” akunya.

Ia berharap Unpas terus maju ke depannya dan bisa menjalin lebih banyak lagi kolaborasi dengan perguruan tinggi lain serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. (ran)

Promosi Doktor Ilmu Hukum Harmono Ungkap Politik Hukum Pembentukan dan Pemberdayaan BUMD dalam Perspektif UU Desa
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKA


Related Posts

Promosi Doktor Ilmu Sosial Sari Ningsih Kaji Strategi Pengembangan SDM Berbasis Digital Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Sari Ningsih Kaji Strategi Pengembangan SDM Berbasis Digital Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai

31 Mei 2023
Promosi Doktor Ilmu Sosial Dadang Supriatna Bahas Strategi Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Dadang Supriatna Bahas Strategi Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal

31 Mei 2023
Promosi Doktor Ilmu Sosial Rika Kusdinar Transformasi Kebijakan Layanan e-Office di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Rika Kusdinar Transformasi Kebijakan Layanan e-Office di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang

31 Mei 2023

Recommended

361 Programmer Baru Muncul dari Jabar Coding Camp

Dalam KTT G-20 di Bali, Ini Tugas Ridwan Kamil

1 tahun yang lalu

Waspadai Musim Hujan, Pemkot Bandung Waspadai Tiga Lokasi Langganan Banjir

4 tahun yang lalu
Kondisi Terbaru Ciro Alves

Kondisi Terbaru Ciro Alves

11 bulan yang lalu
Pelatih Persib Bandung Luis Milla

Pemain yang Bakal Direkrut Persib Bandung, Ada yang Sudah Deal Lisan!

1 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ledia Hanifa Ingatkan Tantangan Kebangsaan dalam Sosialisai 4 Pilar MPR RI
PASBANDUNG

Ledia Hanifa Ingatkan Tantangan Kebangsaan dalam Sosialisai 4 Pilar MPR RI

1 Juni 2023

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota MPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan bahwa masih banyak tantangan masa depan yang...

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila, di Balai Kota Bandung, Kamis 1 Juni 2023.

Hari Lahir Pancasila, Ema Sumarna Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas

1 Juni 2023
BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023

BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023

1 Juni 2023
Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

1 Juni 2023
10 Alasan Memilih Universitas Pasundan untuk Melanjutkan Kuliah

Universitas Pasundan Kembali Menambah 2 Guru Besar

1 Juni 2023

Highlights

Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

Universitas Pasundan Kembali Menambah 2 Guru Besar

CFD Dago Akan Kembali Digelar, Catat Waktu dan Tata Tertibnya!

Belasan Ribu Kendaraan dari Jabodetabek Masuk Ke Kota Bandung Jelang Libur Panjang

Logo IKN Nusantara Bertema Pohon Hayat Dibuat oleh Alumni Itenas

Demokrat Kab Bandung Siap Antarkan Dede Yusuf Menjadi Gubernur Jawa Barat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.