BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah. Pasalnya, mainan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
“Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar yang dikutip dari ANTARA pada Selasa (10/1/2023).
Hikmat menyebut mainan lato-lato yang sedang populer di kalangan anak-anak tidak boleh dimainkan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun boleh dimainkan di luar lingkungan sekolah.
Dia menyampaikan pentingnya warga satuan pendidikan dan orang tua peserta didik bersama-sama mengawasi penggunaan mainan oleh anak-anak.
“Juga perlu bijak dalam memainkannya, sehingga tidak mengganggu orang lain. Tentu boleh dimainkannya di tempat yang semestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan bahwa sekolah tidak melarang siswa memiliki mainan tersebut. Tetapi, hanya melarang penggunaan mainan itu selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Bukan hanya lato-lato, tapi seluruh permainan, baik konvensional maupun digital, baiknya memang dimainkan di luar sekolah saja,” kata Tantan. (*/ran)