PASBANDUNG

4 Pegawai BPK Jabar Diberikan Vonis Berbeda Atas Kasus Suap

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung gelar sidang putusan kasus suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar). Para terdakwa dinyatakan bersalah menerima suap dari mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih. Para terdakwa diberikan vonis berbeda. Pertama, Anton Mardiansyah, Kepala Subauditorat BPK Jabar III divonis bersalah dan dihukum penjara selama 8 tahun serta denda Rp300.000.000.

Ketiga terdakwa lainnya yakni Arko Mulawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200.000.000, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp200.000.000. Serta Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dihukum kurungan penjara selama 7 tahun denda Rp300.000.000.

Para terdakwa dianggap bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 dari Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan berpikir-pikir atas putusan hakim tersebut. Salah satu JPU KPK, Heni Nugroho akan mempelajari dulu putusan hakim.

Sementara Subagyo Sri Utomo, Kuasa Hukum terdakwa Hendra menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

“Kami menghargai putusan hakim dan akan berdiskusi dengan klien kami untuk memutuskan apakah akan menerima atau banding,” katanya.

Senada dengan kuasa hukum tiga terdakwa lainnya, mereka menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut selama satu pekan. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

20 menit ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

1 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

1 jam ago

Jeni Cindianti, Gadis dengan Segudang Cita-cita

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Jeni Cindianti, yang akrab dipanggil Jeni, adalah sosok gadis yang penuh dengan semangat…

1 jam ago

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

2 jam ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

3 jam ago