CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Curanmor yang Baru Keluar Penjara

Cutang
19 Januari 2023
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Curanmor yang Baru Keluar Penjara

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan 1 dari 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian curanmor terjadi pada 12 Januari 2023 di salah satu rumah di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kejadian diketahui pagi hari, dimana rumah korban tidak dalam keadaan terkunci. Pada saat itu motor milik korban diparkir di dalam garasi rumah korban,” kata Kusworo.

Baca juga:   Libur Isra Mi’raj, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Kereta Api Bandung

Lanjut Kusworo pelaku IP dan HZ melakukan aksinya pada malam hari. Dimana kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki.

“Kemudian pelaku IP ini masuk kedalam rumah. Sedangkan pelaku HZ menunggu di luar rumah,” tuturnya.

“Setelah motor hasil curian dibawa keluar, kemudian di bantu dorong sampai kurang lebih melewati dua rumah baru dicoba dinyalakan mesinnya menggunakan kunci t dan motor tersebut dibawa lari oleh para pelaku,” sambung Kusworo.

Baca juga:   Taman Lansia Tak Hanya Ramai di Hari Minggu

Dia menjelaskan dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung. Dengan respon cepat, kurang dari 2×24 jam, pelaku HZ berhasil diamankan beserta barang bukti motor milik korban.

“Untuk pelaku IP masih dalam pencarian orang (DPO),” jelas Kusworo.

Kusworo menerangkan pelaku HZ adalah residivis dengan kasus atas pidana pencurian dengan kekerasan dengan vonis 2 tahun pidana penjara, dimana HZ baru keluar penjara pada 2 November 2022.

Baca juga:   Satlantas Polresta Bandung Bagikan Nasi Kotak Setiap Jumat

“Jadi modus yang lalu yang bersangkutan menggunakan senjata api jenis air softgun dan mengancam dengan kekerasan terhadap korban untuk mengambil handphone milik korban,” jelasnya.

“Tersangka HZ kurang lebih 2 bulan baru keluar dari lapas, yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor kembali,” lanjut Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: curanmorpolresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.