Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan 14 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjalankan aksinya diberbagai kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa barat.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti 15 kendaraan roda dua dan alat-alat pelaku kejahatan.
Para tersangka ini hanya bisa menundukkan kepala saat digiring oleh Satreskrim Polreta Bandung pada Rabu siang.
Mereka merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Dari 14 tersangka ini mereka memiliki peran berbeda-beda, 12 orang sebagai pelaku pencurian atau pemetik, sedangkan 2 orang lagi adalah penada.
Ironisnya diantara para pelaku ada yang masih dibawa umur.
Motor yang mereka curi berbagai merek, dan dijual dengan harga paling murah 2 Jura rupiah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelaku ini merupakan hasil operasi kejahatan selama satu minggu ini.
Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan dan tidak dikunci ganda.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.
Sedangkan penada diancam hukuman 4 tahun penjara. (Fal)