BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satlantas Polres Cimahi melakukan penindakan atau razia terhadap kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot yang tidak memenuhi standar atau brong di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (26/2/2023). Satu persatu kendaraan motor diberhentikan lalu di cek knalpotnya.
Pengendara motor mengunakan knalpot brong akan langsung ditilang secara ETLE. Tidak hanya itu, pengendara yang tidak bisa membawa knalpot standar pun langsung diangkut ke dalam truk untuk dibawa ke Mapolres Cimahi. Sementara para pengendara yang membawa knalpot standar bisa langsung diganti di lokasi.
“Razia kendaraan bermotor knalpot brong ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Sebab mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto.
Dia menyebut, dalam kurun waktu dua jam, ada 120 kendaraan bermotor knalpot brong yang ditindak secara tilang elektronik atau ETLE. Sementara ada puluhan motor yang diangkut ke truk untuk dibawa ke Mapolres Cimahi karena tidak bisa membawa knalpot standar.
Razia motor ini akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Lembang. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…