CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Begini Strategi Penjaminan Halal untuk Produk Farmasi

Yatni Setianingsih
12 Maret 2022
Begini Strategi Penjaminan Halal untuk Produk Farmasi

Ilustrasi obat (foto : https://pixabay.com/id/illustrations/pil-kapsul-obat-obatan-medis-1884775/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Guru Besar Sekolah Farmasi ITB dan Ketua Umum Pusat Studi Halal Salman ITB, Prof. Dr. apt Slamet Ibrahim Surantaatmadja, DEA. menjelaskan, tentang strategi penjaminan halal untuk produk farmasi.

Ia mengatakan konsep halal dalam Syariah Islam terbagi dalam dua aspek, yaitu aspek materi yang mencakup benda, bahan, dan produk, serta aspek Amal Perbuatan (Muammalah) Mukallaf. Secara rinci, bahan terbagi dalam berbagai jenis lagi.

“Bahan baku pada bidang Farmasi adalah bahan aktif farmasi yang bisa berupa reaksi kimia dan menjadi pemberi efek pada konsumen. Selain itu, pada bidang Farmasi juga terdapat bahan tambahan yaitu eksipien farmasetik. Enzim dan katalis juga berperan sebagai bahan penolong,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman itb, Sabtu (12/3/2022).

Sesuai Undang Undang No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Obat atau produk farmasi termasuk ke dalam produk yang wajib bersertifikat halal.

Baca juga:   Elnaya, Mahasiswi ITB Raih Prestasi Tingkat International Lewat Tulisan

“Untuk mendapat sertifikat halal, maka produk harus halal dan wajib dirancang dan diproduksi dengan menggunakan bahan-bahan dan produksi yang sesuai dengan Syariat Islam,” imbuhnya.

Namun, terdapat tantangan yaitu status kehalalan sangat sulit untuk diketahui, mengingat kemungkinan kehalalannya belum dipersyaratkan di negara produsen.

Ia juga menerangkan tentang Hukum Asal Bahan. “Berdasarkan Al Quran surat Al-Baqarah: 29 dan Al-Jasiyah: 13, pada dasarnya segala sesuatu yang ada di bumi ini boleh untuk digunakan manusia sebagai khalifah di bumi. Ushulul Fiqih menyatakan bahwa hukum asal dari semua bahan adalah boleh sepanjang belum ada dalil yang mengharamkannya dan hukum asal dari bahan yang bermanfaat adalah boleh, serta hukum asal dari bahan yang berbahaya adalah haram,” tuturnya.

Tentunya, untuk melakukan penjaminan halal pada produk, terutama produk Farmasi, diperlukanlah standardisasi.

“Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, dan merevisi standar yang dilakukan secara tertib melalui konsensus atau kerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Baca juga:   Kemdiktisaintek Rancang Regulasi Baru untuk Kemandirian Pendanaan PTNBH

Standar halal terdiri dari persyaratan halal, pedoman produksi halal, kriteria alal, dan metode pengujian halal. Kriteria produk halal harus memenuhi berbagai tahap seperti proses dan fasilitas produksi halal, kepastian semua bahan yang digunakan halal, sistem penyimpanan dan distribusi yang halal, serta tidak terjadi kontaminasi dengan barang haram.

Produk farmasi

Terkhusus untuk produk farmasi, terdapat berbagai legal aspek obat yang harus dipenuhi. Pertama, sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai Undang Undang No. 36, Pasal 98, Tahun 2009.

Kemudian, sediaan farmasi berupa obat dan bahan baku obat juga harus memenuhi syarat Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya sesuai dengan Undang Undang No. 36, Pasal 105, Tahun 2009. Obat tradisional juga harus memenuhi Farmakope Herbal Indonesia. Alat farmasi dan juga berbagai produk farmasi juga harus memiliki izin edar serta wajib bersertifikat Halal.

Baca juga:   Ditjen Diktiristek Beri Dua Penghargaan SPADA Award Tahun 2021 Pada ITB

Untuk menyukseskan strategi penjaminan halal untuk produk Farmasi, hadirlah konsep Halal by Design. “Halal by Design adalah suatu pendekatan sistematik dan ilmiah dalam merancang pengembangan suatu produk halal. Diawali dengan perencanaan, pemilihan, bahan, proses produksi, hingga penjaminan produk halal yang berbasis manajemen halal sesuai Syariat Islam,” papar Prof. Slamet. Konsep Halal by Design pertama kali diciptakan dengan mengadopsi konsep Quality by Design yang diperkenalkan oleh Dr. Joseph M. Juran yang kemudian dikombinasikan dengan manajemen risiko mutu.

Tahapan implementasi Halal by Design dimulai dari target produk Halal, sistem jaminan produk Halal, pengembangan dan analisis titik kritis, penetapan bahan Halal. Pemilihan fasilitas produksi dan distribusi. penerapan strategi, hingga mendapatkan sertifikat Halal. “Keberhasilan penerapan konsep ini sangat bergantung pada tekad, niat, dan upaya yang kuat untuk menerapkan strategi produksi produk yang halal dan baik,” tegasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: farmasiITBproduk farmasi


Related Posts

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
ITB
HEADLINE

ITB Sediakan Skema Keringanan UKT untuk Mahasiswa Sarjana

13 April 2026
ITB UTBK
HEADLINE

ITB Siap Selenggarakan UTBK 2026, Peserta Capai 18 Ribu

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.