CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Muhammad Amin Analisis Politik Hukum Bidang Pangan dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Indonesia

Nurrani Rusmana
13 Maret 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Politik Hukum Bidang Pangan dan Implementasinya dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Indonesia.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023).
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Amin mengatakan negara Indonesia dalam upaya pembangunaan ketahanan pangan sekaligus menjaga kelestarian hutan dituntut dapat menjalankan perannya menjadi pilar sekaligus dasar dari keberadaan hukum dan sekaligus penggerak hukum itu sendiri jangan sampai negara malah menjadi pusat masalah dari keberadaan hukum yang diciptakannya.

“Sehingga pengaturan mengenal pangan menjadi tidak memiliki kepastian dan kejelasan. Identifikasi masalah dalam penulisan ini adalah apakah politik hukum bidang pangan dan implementasinya sudah berhasil mewujudkan ketahanan pangan Indonesia serta bagaimana konsep yang tepat tentang politik hukum bidang pangan dan implementasinya yang dapat mewujudkan ketahanan pangan Indonesia,” katanya.

Baca juga:   Andrew Jung Resmi ke Persib! Hodak Ungkap Keuntungan Punya 3 Striker Asing

Hasil Penelitian

Amin menjelaskan hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan hukum bidang pangan dalam ketahanan pangan pada dasarnya telah terimplementasi di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan, Banten dan Sulawesi Selatan. Namun demikian, terdapat disharmonisasi aturan perundangan.

Menurutnya, politik hukum bidang pangan di Indonesia, harus merumuskan secara jelas aturan dan kelembagaannya. Secara pragmatis sekaligus kongkrit hal tersebut dapat direalisasikan dengan keberadaan satu lembaga yang mengurus atau mengelola masalah pangan.

“Selain itu, banyaknya aturan yang ada menggiring politik hukum bidang pangan untuk dapat menyatukan aturan yang ada dalam suatu aturan dalam satu konsep omnibus law. Hal ini tentunya akan menghindari adanya disharmonisasi peraturan perundangan yang mengatur bidang pangan serta efisiensi pengelolaan pangan yang sekaligus dapat menciptakan ketahanan pangan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:   Firdaus : Dedikasi Penuh Pada Pendidikan, Lewat Karya dan Manfaat

Amin menambahkan konsep yang tepat tentang politik hukum bidang pangan dan implementasinya yang dapat mewujudkan ketahanan pangan Indonesia adalah adanya omnibus law bidang pangan yang mengatur secara khusus bidang pangan. Dengan demikian, baik regulasi maupun instansi terpusat pada omnibus law tersebut. Sehingga tidak ada tumpang tindih aturan ataupun korordinasi yang rumit antar instansi mengenai penanganan pangan.

“Selain itu, konsep lainnya adalah dengan membuat lumbung pangan pada daerah yang memiliki potensi-potensi pangan. Hal tersebut tentunya akan menguatkan ketahanan pangan lokal dan mendukung ketahanan pangan nasional. Adanya dua konsep tersebut akan membuat arah politik hukum bidang pangan Indonesia menjadi jelas dan terarah,” pungkasnya.

Baca juga:   Kebakaran Pabrik Makanan Di Cibolerang Bandung

Berdasarkan hasil sidang terbuka, Muhammad Amin dinyatakan lulus dan IPK akhir 3.83 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Muhammad Amin Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023).
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Dia mengatakan bahwa selama menempuh pendidikan S3 di Pascasarjana Unpas merasa sangat terbantu oleh dosen-dosen dan pembimbingnya dalam menyelesaikan disertasi.

“Dosen dan semua pembimbingnya low profile dan mereka welcome. Mereka sangat membantu kita dan membimbing serta betul-betul mengarahkan. Betul-betul memberikan kita motivasi untuk satu tujuan yaitu supaya bisa cepat selesai,” ucapnya.

Pascasarjana Unpas sudah bagus dan lebih ditingkatkan lagi promosinya kepada kalangan pengusaha, kalangan birokrat, pengarang legislatif untuk bisa menimba ilmu di Pascasarjana Unpas.

“Saya sudah merasakan sendiri, Unpas sangat-sangat welcome dan sangat membantu program studi kita supaya cepat tamat,” katanya. (ran)

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Muhammad Amin pada Senin (13/3/2023).
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

game online
PASBANDUNG

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

16 April 2026

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Kasus penculikan anak di bawah umur kembali terjadi dan menjadi peringatan keras bagi...

NASA Voyager

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

16 April 2026
banjir bandung

Banjir Bandung, KDM Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai

16 April 2026
outfit UTBK 2026

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026
arsenal lolos semifinal champions

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

16 April 2026

Highlights

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

Beberapa Laga Padat Menanti Skuad Persib Bandung

Prakiraan Cuaca Bandung Raya 16 Maret 2026: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.