CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Avepasco
15 Maret 2023
Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol di Kota Sukabumi

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). (Foto: Polda Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap penyalahgunaan obat-obatan yang diduga dilakukan pemuda asal Babakan Cibeureum Sukabumi berinisial MFRS (20 tahun). Barang bukti yang ditemukan berupa 2.060 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI 50 Mg.

Tramadol tersebut diamankan Polisi di rumah MFRS di Jalan Pembangunan Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Senin (13/3/2023) lalu.

Baca juga:   Polres Sukabumi Kota Tangkap Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar Secara Live Streaming

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni berupa satu unit telepon genggam. Serta uang sebesar Rp400.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan obat tanpa ijin edar tersebut.

MFRS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang telah telah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Kini, MFRS masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Dia terancam pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:   Nama Ridwan Kamil Disebut Cocok Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut merupakan konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya. Khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap karena merupakan bentuk konsistensi Polri dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya.

Baca juga:   Longsor Kecil di Tebing Gunung Tangkuban Perahu, Polisi Cek Lokasi

“Semoga pengungkapan ini bisa memutus mata rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obat ilegalpolda jabarPolres Sukabumi Kotatramadol


Related Posts

Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman
HEADLINE

Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman

16 Mei 2025
Satgas Pangan Polda Jabar Cek Bapokting Jelang Puasa
HEADLINE

Satgas Pangan Polda Jabar Cek Bapokting Jelang Puasa

28 Februari 2025
obat keras
PASJABAR

Home Industri Obat Keras Tak Berizin, Digerebek Polisi

11 November 2024

Recommended

Peduli Lingkungan, Wakaf Salman dan Saviorangers Gerakan 1000 Moms Cerdas Kelola Sampah

Peduli Lingkungan, Wakaf Salman dan Saviorangers Gerakan 1000 Moms Cerdas Kelola Sampah

2 tahun yang lalu
STKIP Pasundan Cimahi Juara Lismajab 2024

STKIP Pasundan Cimahi Juara Lismajab 2024

9 bulan yang lalu
Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Anggota KPPS yang Meninggal

Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Anggota KPPS yang Meninggal

1 tahun yang lalu
24 Kecamatan Gulirkan Padat Karya, Fokus Bersihkan Saluran Air

24 Kecamatan Gulirkan Padat Karya, Fokus Bersihkan Saluran Air

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.