CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Indramayu Tangkap Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan OKT

Avepasco
15 Maret 2023
Polres Indramayu Tangkap Belasan Penyalahgunaan Narkotika Dan OKT Selama Februari

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil meringkus 11 orang pelaku narkoba di wilayah Indramayu. (Foto: Polda Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil meringkus 11 orang pelaku narkoba di wilayah Indramayu. Para tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan orange pun dihadirkan kepada publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, sebelas tersangka itu ditangkap petugas sepanjang bulan Februari 2023.

Baca juga:   Empat Tersangka Pengedar Sabu di Pangandaran Dapat Hukuman Mati

Mereka adalah N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), T (32), Y (36), T (37), S (27), mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu. Dua tersangka lainnya yakni JJ (33) warga Jakarta Utara dan RG warga Kota Aceh.

“Mereka ini terdiri dari berbagai macam jenis kasus narkoba, ada narkoba jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika,” ujarnya.

Baca juga:   Pelatihan Vokasional untuk Alumni Terbaik Sekoper Cinta Digelar di SMK Jabar

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 23,2 gram. Kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 34,56 gram, OKT sebanyak 19.272 butir, dan psikotropika sebanyak 106 butir.

Selain itu, Polres Indramayu juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit gadget, 2 unit kendaraan sepeda motor, 2 buah timbingan digital, serta uang tunai senilai Rp1.495.000.

Baca juga:   Hadir di Bandung, Pusat Rehabilitasi Narkoba akan Selesai November 2024

“Sebelas tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai pengedar sebanyak 7 orang dan kurir sebanyak 4 orang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara 4-20 tahun penjara dan denda antara Rp 100-10 miliar. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: narkotikaPolres Indramayu


Related Posts

Ganja Cimahi
PASJABAR

Polisi Tangkap Pasutri Cimahi Edarkan Ganja Bermodus Obat Herbal

3 Oktober 2025
peredaran sabu bandung
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Bandung

12 Desember 2024
pusat rehabilitasi narkoba
PASBANDUNG

Hadir di Bandung, Pusat Rehabilitasi Narkoba akan Selesai November 2024

27 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton
HEADLINE

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026

ELCHE, WWW.PASJABAR.COM -- Pertandingan antara Elche melawan Barcelona pada pekan ke-22 La Liga berakhir dengan skor 3-1...

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026
STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026

Highlights

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.