BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penertiban knalpot berisik atau brong terus dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung pada Sabtu (8/4/2023) malam. Kepolisian melakukan razia di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kendaraan roda dua sport yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau berisik langsung diberhentikan petugas. Selain kendaraan roda dua sport, kendaraan roda dua matic pun juga diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai knalpot standar.
Setelah dilakukan cek kebisingan, kendaraan langsung diangkut oleh petugas untuk diamankan. Sementara pemilik kendaraan diberikan tilang elektronik.
Dalam razia tersebut lebih dari 30 unit kendaraan roda dua berknalpot bising berhasil diamankan.
“Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan Kota Bandung yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi konvoi oleh anak muda yang dapat memicu bentrokan antar kelompok,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.
Para pengendara yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta knalpot standar.
Razia tersebut akan terus dilakukan oleh kepolisian untuk mewujudkan Kota Bandung yang aman dan kondusif. (ave)