Bandung, www.pasjabar.com — Suasana mencekam menyelimuti Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pagi ini. Sekitar pukul 06.00 WIB, puluhan oknum yang disebut berasal dari Taman Safari Indonesia (TSI) bersama Oknum Satpam Bayaran melakukan penyerbuan dan pengambilalihan paksa.
Gerbang utama didobrak, pintu manajemen dijebol, dan para karyawan diusir secara paksa. Aksi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa ratusan satwa di dalamnya, terutama bayi-bayi hewan yang membutuhkan perawatan dan pakan pagi hari.
Bayi Satwa di Ujung Nyawa Akibat Konflik
Suasana mencekam masih berlanjut. Hingga berita ini ditulis, seluruh karyawan dan petugas kebun binatang tidak bisa masuk ke area kerja. Mereka tertahan di luar gerbang, berkumpul di area parkiran Garuda.
Akibatnya, satwa-satwa di dalam, terutama bayi-bayi hewan yang butuh susu dan perawatan intensif, terancam mati kelaparan. Kendaraan pengangkut pakan juga tertahan, membuat situasi semakin kritis.
“Kami sangat khawatir terhadap satwa, terutama bayi-bayi yang harus diberi pakan pagi hari. Kalau tidak segera ditangani, bisa mati satu per satu,” ungkap Yaya Suhaya, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD), dengan nada gemetar.
Pengambilalihan Paksa dan Laporan Polisi
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafei, menyebut aksi ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan pengambilalihan paksa di mana satwa dijadikan sandera.
“Ini sudah masuk tahap pengambilalihan paksa, dan satwa jadi sandera,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8).
Menanggapi insiden ini, General Manager Bandung Zoo, Petrus Arbeny, telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.
Namun, hingga siang hari, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengamankan kebun binatang dan menjamin keselamatan satwa.
Dampaknya juga dirasakan oleh pengunjung yang tiketnya tidak bisa digunakan, tanpa ada kejelasan atau pengumuman resmi.
Yayasan Margasatwa Tamansari Mengecam Keras
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), selaku pengelola sah Kebun Binatang Bandung, mengecam keras aksi ilegal ini.
Mereka menyebut tindakan oknum TSI dan orang-orang berseragam Red Guard sebagai bentuk pendudukan liar yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan satwa.
YMT mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengakhiri konflik ini demi menyelamatkan nyawa satwa-satwa yang tidak berdosa.












