PASBANDUNG

Ema Sumarna Dilarang Pergi ke Luar Negeri oleh KPK Selama 6 Bulan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna ke luar negeri. KPK sudah mengajukan pencekalan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama enam bulan.

Dilansir dari ANTARA, Ema Sumarna mengatakan hal tersebut dilakukan KPK kemungkinan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Smart City yang kini sedang berjalan.

“Ya saya pada prinsipnya menghargai proses bahwa di situ ada pencegahan. Mungkin kapasitas saya dengan jabatan yang melekat sebagai sekda. Sekarang juga sebagai pelaksana harian, mungkin keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Ema menyebut bahwa dirinya juga masih harus menyelesaikan permasalahan di Kota Bandung. Seperti sampah yang terus menjadi sorotan setelah terjadinya penumpukan sampah di berbagai tempat penampungan sementara (TPS). Sehingga tidak mungkin bepergian ke luar negeri.

“Sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel udara. Oleh karenanya, tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung,” ucapnya.

Atas kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Kota Bandung, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dia juga meminta doa pada forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung Jumat petang.

“Di forum paripurna yang sangat terhormat ini, dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada bapak dan ibu yang hadir di ruangan ini untuk dimintakan keikhlasannya. Beberapa waktu yang lalu di Kota Bandung terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan. Untuk itu kami memohon kiranya keikhlasan bapak dan ibu untuk dapat selalu mendoakan pada pimpinan kami di eksekutif yang saat ini mendapatkan cobaan atas peristiwa yang sudah terjadi,” kata Ema. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

4 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

5 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

6 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

7 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

7 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

7 jam ago