CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Ema Sumarna Dilarang Pergi ke Luar Negeri oleh KPK Selama 6 Bulan

Nurrani Rusmana
20 Mei 2023
Ema Sumarna: Kami Darurat Penanggulangan Sampah!

Plh. Wali Kota Bandung Dr. H. Ema Sumarna, M.Si. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna ke luar negeri. KPK sudah mengajukan pencekalan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama enam bulan.

Dilansir dari ANTARA, Ema Sumarna mengatakan hal tersebut dilakukan KPK kemungkinan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Smart City yang kini sedang berjalan.

“Ya saya pada prinsipnya menghargai proses bahwa di situ ada pencegahan. Mungkin kapasitas saya dengan jabatan yang melekat sebagai sekda. Sekarang juga sebagai pelaksana harian, mungkin keterangan saya masih dibutuhkan,” kata Ema, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Baca juga:   Terkini, 39 Meninggal Dunia Imbas Erupsi Gunung Semeru

Ema menyebut bahwa dirinya juga masih harus menyelesaikan permasalahan di Kota Bandung. Seperti sampah yang terus menjadi sorotan setelah terjadinya penumpukan sampah di berbagai tempat penampungan sementara (TPS). Sehingga tidak mungkin bepergian ke luar negeri.

“Sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel udara. Oleh karenanya, tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung,” ucapnya.

Baca juga:   Begini Cara Pendaftaran Siswa SD dan SMP di Kota Bandung

Atas kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Kota Bandung, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dia juga meminta doa pada forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung Jumat petang.

“Di forum paripurna yang sangat terhormat ini, dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada bapak dan ibu yang hadir di ruangan ini untuk dimintakan keikhlasannya. Beberapa waktu yang lalu di Kota Bandung terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan. Untuk itu kami memohon kiranya keikhlasan bapak dan ibu untuk dapat selalu mendoakan pada pimpinan kami di eksekutif yang saat ini mendapatkan cobaan atas peristiwa yang sudah terjadi,” kata Ema. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnaKPKpencekalan


Related Posts

Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer
HEADLINE

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker
HEADLINE

Pemerasan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

21 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.