CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 14 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Warga Keluhkan Jalan Satu Arah di Jalan Sukajadi Bandung

Putri
23 Mei 2023
Jalan Sukajadi, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Jalan Sukajadi, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga Kecamatan Sukajadi, keluhkan rekayasa lalu lintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung yang sudah diberlakukan selama empat tahun.

“Sebenarnya, dari awal dibelakukannya jalan satu arah ke arah utara, kami sudah menolak. Bahkan sudah menyampaikannya kepada Pemkot Bandung. Namun tidak ada tanggapan,” ujar Ketua LPM Kecamatan Sukajadi, Ano Hidayat Maulana, kepada wartawan Selasa (23/5/2023).

Untuk itu, Ano mengaku pihaknya dibantu Ombudsman Perwakilan Jawa Barat melakukan investigasi dan didapatkan beberapa fakta.

Pertama, Ano mengatakan pihaknya baru mengetahui, bahwa ruas Jalan Sukajadi merupakan jalan milik provinsi. Sehingga Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan atas jalan tersebut. Ke dua, bahwa pemberlakukan satu arah di Jalan Sukajadi tidak memiliki payung hukum, dan statusnya hingga sekarang masih merupakan uji coba.

Baca juga:   Polrestabes Klaim Rekayasa jalan Sukajadi Bisa Hemat Waktu 70 Persen

“Bahkan saya mendapatkan pengakuan dari Kepala Dinas Perhubungan saat itu, Pak Dadang Dharmawan, bahwa memang pemberlakuan satu arah ini tidak ada payung hukum. Baik itu Perda ataupun Perwal. Apalagi persetujuan dari provinsi, itu tidak ada sama sekali,” katanya.

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalan Sukajadi

Di sisi lain, Ano mengatakan, sering terjadi kecelakaan akibat pemberlakukan satu arah ini, lantaran ruas jalan yang besar. Sehingga pengendara mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Baca juga:   Ini Penyebab Warga Harus Lebih Berhati – Hati Melewati Rekayasa Jalan Sukajadi

“Kalau tidak macet, mereka ngebut. Kalau macet, lebih parah daripada sebelum diberlakukan satu arah. Karena semua akse jalan ke arah Setiabudhi tumpah di sini,” jelasnya.

Terjadinya kecelakaan, menurut Ano sangat sering. Bahkan bis sampai satu kali dalam satu minggu. Dan rata-rata kejadiannya adalah tabrak lari, karena pengendara bisa berkendara dengan ngebut. “Tidak jarang ruas jalan ini dipakai untuk track kebut-kebutan,” sesalnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan mengatakan harapannya, agar ruas Jalan Sukajadi kembali diberlakukan dua arah. Karena, selain sering terjadi kecelakaan, juga mematikan kehidupan ekonomi di sana.

Baca juga:   Bangunan Cagar Budaya di Jalan Naripan Bandung Ambruk, Tiga Orang Luka-Luka

“Kami meminta Pemprov Jabar agar mengembalikan jalur di ruas jalan Sukajadi ini kembali dua arah,” harapnya.

Juniarso mengatakan, pihaknya meminta Pemprov yang mengeluarkan aturan, karena ruas Jalan Sukajadi merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

Atas kejadian ini, Juniarso mengaakan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak lancar.

“Jika komunikasinya lancar tentu hal ini tidak akan terjadi. Jika sudah begini, yang dirugikan adalah masyarakat sekitar,” sesalnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: jalan sukajadi


Related Posts

PASBANDUNG

Dishub Permanenkan Rekayasa Jalan Sukajadi

19 Juli 2019
PASBANDUNG

Ini Penyebab Warga Harus Lebih Berhati – Hati Melewati Rekayasa Jalan Sukajadi

16 Juli 2019
PASBANDUNG

Oded Ingatkan Yana Tentang Rekayasa Jalan Sukajadi

15 Juli 2019

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
HEADLINE

Kalah Rubber Game, Febriana/Meilysa Raih Perak SEA Games

14 Desember 2025

PATHUM THANI, WWW.PASJABAR.COM – Kontingen Indonesia harus puas dengan medali perak dari nomor ganda putri perorangan cabang...

Pesepak bola Timnas U22 Indonesia Toni Firmansyah (kiri) berupaya melewati adangan pesepak bola Timnas Myanmar Oakkar Naing (kedua kanan) pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.(ANTARA FOTO/NAY)

PSSI Terbagi Faksi, Tanggung Jawab Zainudin Amali Gagal SEA Games

14 Desember 2025
Nadia Aisha Nurazmi.(DOK INSTAGRAM/@TIMINDONESIAOFFICIAL)

Perenang Indonesia Lolos Final Renang SEA Games 2025 & Pecahkan Rekor Nasional

14 Desember 2025
Mohamed Salah mendapatkan aplaus dari fans usai kembali memperkuat Liverpool. (REUTERS/Phil Noble)

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

14 Desember 2025
Ilustrasi kontingen Indonesia di SEA Games 2025. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

14 Desember 2025

Highlights

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

Super League 2025/2026: Persib Hancur 0-2 di Kandang Malut United

Marc Klok Tegaskan Persib Bidik Kemenangan Lawan Malut United

Malut United Vs Persib Super League 2025/2026: Tanpa Hodak

Alumni Network Forum 2025 FIB Unpad Dorong Reputasi QS Ranking

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.