BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga Kecamatan Sukajadi, keluhkan rekayasa lalu lintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung yang sudah diberlakukan selama empat tahun.
“Sebenarnya, dari awal dibelakukannya jalan satu arah ke arah utara, kami sudah menolak. Bahkan sudah menyampaikannya kepada Pemkot Bandung. Namun tidak ada tanggapan,” ujar Ketua LPM Kecamatan Sukajadi, Ano Hidayat Maulana, kepada wartawan Selasa (23/5/2023).
Untuk itu, Ano mengaku pihaknya dibantu Ombudsman Perwakilan Jawa Barat melakukan investigasi dan didapatkan beberapa fakta.
Pertama, Ano mengatakan pihaknya baru mengetahui, bahwa ruas Jalan Sukajadi merupakan jalan milik provinsi. Sehingga Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan atas jalan tersebut. Ke dua, bahwa pemberlakukan satu arah di Jalan Sukajadi tidak memiliki payung hukum, dan statusnya hingga sekarang masih merupakan uji coba.
“Bahkan saya mendapatkan pengakuan dari Kepala Dinas Perhubungan saat itu, Pak Dadang Dharmawan, bahwa memang pemberlakuan satu arah ini tidak ada payung hukum. Baik itu Perda ataupun Perwal. Apalagi persetujuan dari provinsi, itu tidak ada sama sekali,” katanya.
Di sisi lain, Ano mengatakan, sering terjadi kecelakaan akibat pemberlakukan satu arah ini, lantaran ruas jalan yang besar. Sehingga pengendara mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Kalau tidak macet, mereka ngebut. Kalau macet, lebih parah daripada sebelum diberlakukan satu arah. Karena semua akse jalan ke arah Setiabudhi tumpah di sini,” jelasnya.
Terjadinya kecelakaan, menurut Ano sangat sering. Bahkan bis sampai satu kali dalam satu minggu. Dan rata-rata kejadiannya adalah tabrak lari, karena pengendara bisa berkendara dengan ngebut. “Tidak jarang ruas jalan ini dipakai untuk track kebut-kebutan,” sesalnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan mengatakan harapannya, agar ruas Jalan Sukajadi kembali diberlakukan dua arah. Karena, selain sering terjadi kecelakaan, juga mematikan kehidupan ekonomi di sana.
“Kami meminta Pemprov Jabar agar mengembalikan jalur di ruas jalan Sukajadi ini kembali dua arah,” harapnya.
Juniarso mengatakan, pihaknya meminta Pemprov yang mengeluarkan aturan, karena ruas Jalan Sukajadi merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
Atas kejadian ini, Juniarso mengaakan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak lancar.
“Jika komunikasinya lancar tentu hal ini tidak akan terjadi. Jika sudah begini, yang dirugikan adalah masyarakat sekitar,” sesalnya. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…