CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung

Nissa Ratna
27 Mei 2023
Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung

Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung (Foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pasundan yang tergabung dalam Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) belum lama ini mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung pada agenda Legal Visit.

Ketua Umum APMC Berlian Burhanizzultan mengatakan, Legal Visit ke Rupbasan Kelas I Bandung bertujuan menambah pengetahuan mahasiswa terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dalam perspektif penilaian aset.

Didampingi Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani, mahasiswa diajak meninjau gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, sekaligus dijelaskan terkait status hukumnya.

Baca juga:   Unpas Gelar Seminar Lokakarya: Ke Islam-an dan Ke Sunda-an

“Kami juga diperbolehkan mengabadikan foto dengan objek-objek mewah seperti mobil sport, sepeda motor, dan lain-lain,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Pada tahun 2021 lalu, FH Unpas juga pernah melakukan penelitian di Rupbasan Kelas I Bandung karena perannya dinilai menarik.

Rupbasan berperan menyimpan barang sitaan negara untuk menunjang proses peradilan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Sayangnya, tupoksi Rupbasan jarang tersentuh dan jadi bahasan pokok di lembaga pendidikan.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Eka Surya Lesmana Analisis Model Collaborative Governance Pembangunan Sektor Pariwisata di Banten Selatan

Dari hasil tinjauan dan penelitian tersebut, praktik merawat barang rampasan akhirnya dijadikan materi baru di lab FH Unpas, di samping praktik litigasi, legal drafting, dan kontrak yang sudah lebih dulu dijadikan materi praktik di lab hukum.

“Berdasarkan keterangan Karupbasan, perawatan barang dan benda sitaan negara di Rupbasan Kelas I Bandung merujuk pada UU Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995 dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,” lanjutnya.

Baca juga:   Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris 2025 Mengkhawatirkan, Kemendikdasmen Dialarm DPR RI

Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani mengapresiasi kunjungan mahasiswa FH Unpas.

Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi corong informasi terkait tupoksi Rupbasan yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Terlebih, Rupbasan Kelas I Bandung telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Lembaga penegak hukum akan semakin kuat jika bersinergi dengan lembaga pendidikan. Kami membuka ruang, siap menerima masukan, dan mudah-mudahan bisa melahirkan inovasi baru dalam manajemen benda sitaan dan barang rampasan negara,” pungkasnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: FH UnpasMahasiswa FH UnpasMahasiswa unpasunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Suasana Haru, Unpas Berangkatkan Empat Sivitas Akademika Naik Haji

30 April 2026
sppg
HEADLINE

SPPG di Kampus: Menyatukan Ilmu dan Pengabdian

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)
HEADLINE

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026

HORSENS, WWW.PASJABAR.COM – Tim bulutangkis putra China resmi keluar sebagai juara Thomas Cup 2026 setelah menghentikan perlawanan...

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026

Highlights

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.