HEADLINE

Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung

ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pasundan yang tergabung dalam Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) belum lama ini mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung pada agenda Legal Visit.

Ketua Umum APMC Berlian Burhanizzultan mengatakan, Legal Visit ke Rupbasan Kelas I Bandung bertujuan menambah pengetahuan mahasiswa terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dalam perspektif penilaian aset.

Didampingi Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani, mahasiswa diajak meninjau gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, sekaligus dijelaskan terkait status hukumnya.

“Kami juga diperbolehkan mengabadikan foto dengan objek-objek mewah seperti mobil sport, sepeda motor, dan lain-lain,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Pada tahun 2021 lalu, FH Unpas juga pernah melakukan penelitian di Rupbasan Kelas I Bandung karena perannya dinilai menarik.

Rupbasan berperan menyimpan barang sitaan negara untuk menunjang proses peradilan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Sayangnya, tupoksi Rupbasan jarang tersentuh dan jadi bahasan pokok di lembaga pendidikan.

Dari hasil tinjauan dan penelitian tersebut, praktik merawat barang rampasan akhirnya dijadikan materi baru di lab FH Unpas, di samping praktik litigasi, legal drafting, dan kontrak yang sudah lebih dulu dijadikan materi praktik di lab hukum.

“Berdasarkan keterangan Karupbasan, perawatan barang dan benda sitaan negara di Rupbasan Kelas I Bandung merujuk pada UU Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995 dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,” lanjutnya.

Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani mengapresiasi kunjungan mahasiswa FH Unpas.

Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi corong informasi terkait tupoksi Rupbasan yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Terlebih, Rupbasan Kelas I Bandung telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Lembaga penegak hukum akan semakin kuat jika bersinergi dengan lembaga pendidikan. Kami membuka ruang, siap menerima masukan, dan mudah-mudahan bisa melahirkan inovasi baru dalam manajemen benda sitaan dan barang rampasan negara,” pungkasnya. (*/Nis)

Nissa Ratna

Recent Posts

Bobotoh Persib Kompak Keluarkan Pernyataan Sikap

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah organisasi Bobotoh Persib kompak mengeluarkan pernyataan sikap bersama menyikapi persoalan yang…

21 menit ago

Mensos Hadiri Wisuda Lulusan Poltekesos: Siap Hadapi Tantangan Sosial

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, hadir dalam wisuda program magister dan sarjana…

1 jam ago

Pameran Otomotif Terbesar, GIIAS Bandung 2024 Siap Digelar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024 akan digelar…

2 jam ago

Mensos Soroti Tantangan Kesejahteraan Sosial untuk Generasi Muda

  BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyoroti sejumlah tantangan kesejahteraan sosial yang…

3 jam ago

Harga Pangan Terkini: Telur dan Ayam Naik, Beras Premium Turun Tipis

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat adanya fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan pada…

4 jam ago

Disdukcapil Adakan Pencatatan Akta Perkawinan untuk 58 Pasangan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menyelenggarakan kegiatan Pencatatan…

5 jam ago