CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polsek Margahayu Polresta Bandung Berhasil Ungkap Foto Viral Pemuda Todongkan Senjata Laras Pendek di Kopo Sayati

Cutang
27 Mei 2023
Polisi Bekuk Kawanan Begal yang Beraksi di Tajurhalang

Ilustrasi begal. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM  – Polresta Bandung mengungkap foto viral seorang pemuda menodongkan senjata laras pendek di wilayah Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

“Video viral yang dalam video tersebut menginformasikan ada seorang pemuda berkendara sepeda motor dengan menenteng sebuah senjata laras pendek,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu, 27 Mei 2023.

Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula RV (25) berboncengan dengan VM (15) tak sengaja bersenggolan dengan pengendara lain. Dimana pada saat itu terjadilah cekcok mulut dan RV langsung menodongkan senjata laras pendek.

Baca juga:   Hujan Lebat dan Angin Kecnang Berpotensi Terjadi di Jawa Barat

“Sepeda motor yang lain tersebut seorang bapak-bapak dengan membonceng anak istrinya,” ujarnya.

“Kemudian terjadi cekcok mulut dengan pemuda tersebut, kemudian mengakibatkan yang bersangkutan memegang yang di duga senjata laras pendek, sehingga ada warga masyarakat yang memfoto kemudian terjadi viral,” sambung Kusworo.

“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan dan kita sita yang diduga senjata api laras pendek ternyata senjata mainan,” tegas Kusworo.

Kusworo menambahkan informasi dari RV yang membawa senjata laras pendek tersebut, bahwa dirinya menemukan senjata mainan ini satu hari sebelum peristiwa motornya bersenggolan yaitu pada Jumat, 19 Mei 2023.

Baca juga:   Viral Video Kekerasan Siswa, KPAI Minta Investigasi Sebelum Dipecat

“Niatnya adalah ingin memberikan kepada anaknya, namun demikian keburu ada senggolan motor belum sempat diberikan kepada anaknya, dan sempat di tenteng dan terfoto oleh warga masyarakat dan viral,” jelas Kusworo.

Lanjut Kusworo, karena tidak adanya laporan dari korban dan tidak adanya unsur pidana. Maka dilakukan pertemuan oleh Polsek Margahayu terhadap keduanya untuk dilakukan musyawarah secara kekeluargaan.

“Jadi atas perbuatannya pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat,” tutur Kusworo.

“Kami sampaikan bahwa seandainya korban membuat laporan polisi dan terpenuhi unsur-unsur pidana, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Pasal 335 KUHP yaitu tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga:   Korupsi Proyek Gedung Dinas Kesehatan Jabar: Kerugian Negara Rp12,8 Miliar

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dalam akun yang mengunggah foto pemuda menodongkan senjata laras pendek tersebut ada bertuliskan #percumalaporpolisi. Dari situ ia menegaskan dalam konteks ini lapor atau tidak, polisi akan melakukan tindakan yang menjaga keamanan masyarakat.

“Dalam artian di #percumalaporpolisi, polisi tetap menangani. Apalagi yang di hastag atau di tag adalah Polresta Bandung kah, atau IG kami pribadi kah, polsek setempat kah, Insya Allah akan cepat kami tangani,” pungkasnya. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: begalviral


Related Posts

begal bandung
PASBANDUNG

Aksi Begal di Bandung Terekam CCTV, Korban Alami Luka Ringan

23 April 2026
penculikan anak
PASBANDUNG

Viral Dugaan Penculikan Anak di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

14 April 2026
Bayi Tertukar
HEADLINE

Viral Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Ibu Alami Trauma

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

avatar whatsapp
HEADLINE

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, mulai menghentikan fitur avatar bagi pengguna Android dan iOS....

Bayern vs PSG Champions 2026

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

5 Mei 2026
Xiaomi Mix

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

5 Mei 2026
arsenal vs atletico madrid

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

5 Mei 2026
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026

Highlights

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.