CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji Yang Cabuli Belasan Santriwati

Cutang
29 Mei 2023
Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji Yang Cabuli Belasan Santriwati

Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji Yang Cabuli Belasan Santriwati (Foto: Ctk/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Polresta Bandung berhasil mengamankan oknum guru ngaji ADR (58) karena mencabuli belasan santriwatinya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung sejak April tahun 2023.

“Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 29 Mei 2023.

Baca juga:   Warga Kabupaten Bandung Harap Bulan Ramadan Bebas dari Kejahatan

“Sejak dilaporkan tanggal 17 Mei 2023, tanggal 20 Mei 2023 langsung diamankan oleh Polresta Bandung. Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji,” ujarnya.

Kusworo menambahkan dari kejadian tersebut  total korban yang dicabuli oleh tersangka ADR sebanyak 12 orang dengan usia antara sembilan hingga 16 tahun.

“Modus pelaku mencabuli pada korban pertama yaitu membujuk rayu santriwati berusia 16 tahun dengan dalih agar berkah dan supaya pintar,” tutur Kusworo.

Baca juga:   PSI Enggan Berkoalisi di DPRD Kota Bandung

“Korban kena bujuk rayu hingga akhirnya menanggalkan pakaian dan pakaian dalam, sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka,” jelasnya.

“Selanjutnya sebelas korban lainnya diraba, dicium dan dipegang oleh tersangka. Ia mengatakan korban pertama yang disetubuhi tidak hingga hamil,” sambung Kusworo.

Lanjut Kusworo, pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak. Namun, keluarga korban tetap ingin masalah tersebut diproses hukum dan saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Bandung.

Baca juga:   Satres Narkoba Polresta Bandung Lakukan Sosialisasi di SMP Muhammadiyah

Atas perbuatannya, tersangka ADR dikenakan pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu undang-undang nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Santri Dicabulipolresta bandungSantri Dicabuli


Related Posts

Polresta Bandung Patroli premanisme
PASBANDUNG

Polresta Bandung Gencarkan Patroli Cegah Premanisme Saat Minggu Gajian

11 Mei 2025
Puslitbang
PASBANDUNG

Hadapi Kejahatan Siber, Polresta Bandung Dukung Puslitbang Polri

23 April 2025
curanmor Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

23 April 2025

Recommended

Foto : Aksi Federasi Pekerja Mandiri Bandung

Foto : Aksi Federasi Pekerja Mandiri Bandung

4 tahun yang lalu
Banjir Rendam Jalan dan Pemukiman Warga di 3 Kecamatan Kabupaten Bandung

Banjir Rendam Jalan dan Pemukiman Warga di 3 Kecamatan Kabupaten Bandung

2 tahun yang lalu
Perangkat Daerah Harus Hasilkan Kerja Nyata

Usai Smartren Ramadhan 1443 H, Sekolah Harus Lakukan Evaluasi

3 tahun yang lalu
Artotel Tempat yang Pas Untuk Rayakan Tahun Baru

Artotel Tempat yang Pas Untuk Rayakan Tahun Baru

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.