BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, pertanyakan keputusan Pemkot Bandung mengalihkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).
“Saya heran kenapa Pemkot Bandung menggebu-gebu untuk secepatnya mengambil alih pengelolaa Kebun Binatang Bandung dari kami kepada PKBSI,” ujar Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi Permadi, saat ditemui di Kebun Binatang Bandung, Senin (3/7/2023)
Pasalnya, lanjut Edi, PKBSI hanya sebuah perkumpulan, bukan sebuah lembaga yang boleh mengelola kebun binatang. Sedangkan untuk mengelola kebun binatang, pengelola harus memiliki izin konservasi.
“Bahkan sebenarnya, Yayasan Margasatwa Tamasari juga bagian dari PKBSI,” jelas Edi.
Edi menduga ada campur tangan pihak lain sehingga mendorong pihak Pemkot Bandung begitu tergesa-gesa memindahkan pengelolaan kebun binatan Bandung.
Menurut Edi, besar kemungkinan pihak yang menjadi pemicu adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKBSI, Tony Sumampau.
“Tony Sumampau, pernah menjadi bagian dari Yayasan Margasatwa Tamansari. Namun karena dianggap telah melangkahi kewenangan, Tony didepak dari yayasan,” terangnya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah, mempersilahkan Pemkot Bandung untuk melakukan pengukuran akta lahan Kebun Binatang Bandung. Menurut Edi, hal ini yang merupakan salah satu pemicu konflik sengketa lahan ini.
“Karena itulah, pihak yayasan meutuskan untuk mengeliuarkan Tony,” singkatnya.
Terkait penngelolaan lahan dengan Pemkot Bandung, Edi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan penawaran dari PKBSI, di mana isinya merupakan kerja sama dengan Pemkot Bandung. Menurut Edi, yang memberikan surat tersebut adalah Tony Sumampau sebagai Sekjen PKBSI.
“Dari sini muncul indikasi, bahwa Tony memang punya keinginan kuat, agar pengelolaan Kebun Binatang Bandung dipindah ke KBSI,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan Kebun Binatang Bandung yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Pemkot Bandung akan segera mengamankan aset. Kalau ada pengamanan, itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahannya,” kata Ema.
Ema menambahkan, jika nantinya lahan Kebun Binatang Bandung telah berhasil diamankan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk mengelola satwa di Kebun Binatang Bandung karena diakuinya Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.
“Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBSI, termasuk satwanya,” jelas Ema. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…