Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Rekontruksi pembunuhan mayat dalam karung plastic,di jalan Cijerah Kota Bandung, Senin pagi, diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi karena keluarga korban geram dengan ulah tersangka yang membunuh korban secara keji.
Keluarga korban berusaha menyerang tersangka, Ali Nurdin, pelaku pembunuhan mayat dalam karung plastic, usai menggelar rekontruksi dikontrakan tersangka.
Beruntung aksi main hakim sendiri berhasil digagalkan petugas kepolisian dari polsekta Bandung Kulon dan dalmas Polrestabes Bandung.
Dalam rekontruksi tersebu, tersangka melakukan 35 adegan untuk menghabisi korban Ema Purnama, yang tak lain merupakan istri tersangka,selain itu menghadirkan 3 orang saksi.
Menurut kasat reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, tersangka melakukan 35 adegan dengan menghadirkan 3 orang saksi dari hasil rekontruksi terlihat pembunuhan tidak ada unsur perencanaan hanya spontanitas karena adanya percekcokan antara korban dengan tersangka.
Rekontruksi yang digelar selama dua jam berlangsung lancar meski adanya kericuhan saat tersangka digiring petugas usai melakukan rekontruksi. (Ave)