PASBANDUNG

Kejati Jabar Selesaikan 68 Perkara Melalui Restorative Justice

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyelesaikan 68 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Juli 2023 dengan restorative justice. Penerapan penyelesaian perkara melalui restorative justice ini didasarkan atas arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sesuai dengan program Jaksa Agung terkait restorative justice, sampai Juli ini sudah ada 68 perkara yang ditangani Kejati Jawa Barat,” ungkap Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman, di Kantor Kejati Jabar, Kamis (20/7/2023).

Ade menyebut penerapan restorative justice tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 28 perkara. Adapun 68 perkara itu terdiri dari berbagai kasus seperti narkotika, pencurian, penggelapan hingga penipuan. Untuk kasus narkotika, restorative justice diberikan melalui proses rehabilitasi.

“Ini memang menjadi primadona kejaksaan terkait permohonan penghentian perkara berdasarkan keadilan restorative,” ungkapnya.

Selain itu, Asisten Pidana Umum Kejati Jabar, Neva Sari Susanti, menyebut restorative justice dapat diberikan dengan syarat pidananya tak lebih dari 5 tahun. Selain itu, adapula pemberian maaf dari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

“Persyaratannya itu seperti si pelakunya baru pertama kali melakukan, dan korban memaafkan perbuatan si pelaku itu,” pungkasnya. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

Kemenhub Ambil Langkah Tindak Lanjut Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah langkah tindak lanjut terkait insiden kecelakaan lalu…

3 menit ago

Harga Pangan Naik: Beras, Ayam Ras, dan Cabai Mengalami Lonjakan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami…

1 jam ago

PT KAI Daop 2 Bandung Intensifkan Perawatan Rel di Musim Hujan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memasuki musim penghujan, PT KAI Daop 2 Bandung melakukan perawatan dan perbaikan…

2 jam ago

Hanna Nuraisyah, Mahasiswi Unpas dengan Segudang Mimpi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Hanna Nuraisyah, Mahasiswi jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang akrab dipanggil Hanna,…

3 jam ago

Pemprov Jabar Siapkan Pengawasan Kendaraan Berat Pascakecelakaan di KM 92

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menyusul kecelakaan maut di Kilometer 92 Tol Purbaleunyi yang mengakibatkan satu korban…

3 jam ago

Bey Machmudin Apresiasi Pakta Integritas di Lingkup Disdik Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menandatangani pakta integritas…

4 jam ago