BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan seorang pelaku pengedar narkoba di sebuah kosan di kawasan Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023).
Saat pengerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial KS. Barang bukti yang ditemukan berupa 100 gram sabu yang disembunyikan pelaku di lemari baju.
Dalam satu bulan terakhir ini, Satnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba dengan 19 tersangka. Total polisi menyita barang bukkti 148 gram sabu-sabu, 8 gram ganja kering, 11 tanaman pohon ganja dan ribuan obat terlarang.
“Mayoritas pelaku ini mengedarkan barang haram dengan cara di tempel dan face to face,” kata Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah.
Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, para pelaku terancam paling lama 20 tahun penjara. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…