BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hari Bakti Adiyaksa atau HUT Kejaksaan ke-63 diwarnai demo oleh puluhan mahasiswa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di kawasan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (21/7/2023) kemarin.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mengkritik kinerja Kejati Jabar yang dianggap lamban dalam menangani berbagai perkara. Salah satunya kasus revitalisasi taman pramuka yang hampir satu tahun tidak ada penjelasan dengan kerugian negara hampir Rp6,5 miliar.
Para mahasiswa mendesak agar Kejati Jabar segera menyelesaikan berbagai perkara lainnya yang terjadi di Kota Bandung. Seperti PAD dari tempat hiburan, IMB dan permasalahan lainnya di Kota Bandung.
“Kebisingan ini bisa dihindari jika Pemkot Bandung mau menerapkan SOP secara benar,” kata Koordinator Aksi, Aril Anggrawan Ortega.
Setelah bertemu dengan perwakilan dari Kejati Jabar, massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. (rif)