CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 25 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kasus Penembakan Bripda IDF oleh Rekan Kerjanya Diusut Polres Bogor dan Mabes Polri

Nurrani Rusmana
27 Juli 2023
Kasus Penembakan Bripda IDF oleh Rekan Kerjanya Diusut Polres Bogor dan Mabes Polri

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya. Hal ini disampaikan Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

“Kasus ini disidik secara scientific dan transparan, baik yang pidana maupun kode etiknya,” kata Aswin, Kamis (27/7/2023).

Dilansir dari ANTARA, penyidik kasus penembakan Bripda IDF diusut oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etiknya diusut oleh DivPropam Mabes Polri.

Baca juga:   PASTV : Jokowi Targetkan Menang Di Jabar

Kronologis peristiwa bermula pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB, saksi Bripda I dan Bripda A berkunjung dan bertemu di flat Rutan Cikeas, Bogor.

Kemudian, pukul 01.30 WIB, saksi berkumpul di kamar flat Rutan Cikeas bersama korban Bripda IDF dan saksi Bripda Y.

Pada pukul 01.42 WIB, Bripda I mengeluarkan senjata api dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF. Tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai bagian leher korban.

Setelah kejadian, korban Bripda IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur oleh saksi bersama penghuni flat Cikeas yang lainnya. Korban Bripda IDF dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.

Baca juga:   Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan Berhasil Dibongkar Polres Bogor

Dalam peristiwa ini, Bripda IDF menjadi korban, sedangkan pelaku baru ditetapkan satu orang, yakni rekan kerjanya bernisial Bripda IMSP, Subbagtahti Bagops Densus 88 AT Polri.

“Peristiwanya memang seperti yang disebutkan dalam laporan tersebut,” kata Aswin.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan otopsi terhadap jenazah Bripda IDF.

Baca juga:   Pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar Sudah Capai 56 Persen

Hariyanto mengungkapkan Bripda IDF mengalami luka tembak di bagian leher dekat belakang kuping bagian kanan tembus ke kiri. Jenazah telah dipulangkan ke rumah duka di Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023) setelah dijemput oleh pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

“Proses autopsi sudah bener, terkena hanya luka tembak satu, di bagian belakang telinga kanan sampe belakang telinga kiri,” kata Hariyanto. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bripda IDFpolisi tembak polisiPolres Bogor


Related Posts

Wartawan Bodong yang Lakukan Pemerasan pada Kades Ditangkap
PASJABAR

Wartawan Bodong yang Lakukan Pemerasan pada Kades Ditangkap

13 Januari 2023
Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan Berhasil Dibongkar Polres Bogor.
PASJABAR

Kasus Perdagangan Anak Berkedok Yayasan Berhasil Dibongkar Polres Bogor

7 Oktober 2022
Polres Bogor Ringkus 4 Remaja yang Konvoi Sambil Bawa Sajam.
PASJABAR

Polres Bogor Ringkus 4 Remaja yang Konvoi Sambil Bawa Sajam

28 September 2022

Recommended

STY Akui Lindungi Rafael Struick dan Asnawi Mangkualam

Shin Tae-yong Akui Kelelahan Usai Menang Atas Myanmar

5 bulan yang lalu
Dibantai 6-0 oleh Timnas Indonesia U-19, Josep Ferre Ungkap Perbedaan Besar

Dibantai 6-0 oleh Timnas Indonesia U-19, Josep Ferre Ungkap Perbedaan Besar

10 bulan yang lalu
Beri Kemudahan Masyarakat Pencari Keadilan, Ratusan Advokat Gaungkan Peradi Sistem Single Bar

Beri Kemudahan Masyarakat Pencari Keadilan, Ratusan Advokat Gaungkan Peradi Sistem Single Bar

3 tahun yang lalu
Pastv : Pidato Prof. Didi Turmudzi Saat Sawala Budaya Ke 43

Pastv : Pidato Prof. Didi Turmudzi Saat Sawala Budaya Ke 43

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib
HEADLINE

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

24 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali menorehkan langkah besar dalam sejarahnya sebagai klub profesional. Tak hanya sukses...

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

24 Mei 2025
Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

24 Mei 2025
Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

24 Mei 2025
Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

24 Mei 2025

Highlights

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Unpas Wisuda 1.134 Lulusan di Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025

Babak Pertama, Persib Bandung Unggul 1-0 atas Persis Solo

Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Era Baru Antonio Conte

Gagal Scudetto, Inter Milan Kejar Gelar Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.